Monday, January 8, 2018

Bestari Barus Kaget Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

MetahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Nasdem, Bestari Barus, mengaku belum mengetahui kabar gugatan pencerceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada sang istri Veronica Tan.

"Wah saya engga tahu soal berita itu apa benar seperti itu?," Kata Bestari saat dikonfirmasi, pada Senin (8/1).

Lebih lanjut, menurut Bestari, ada yang aneh dalam gugatan tersebut, pasalnya alamat yang ditujukan kepada pengadilan negeri Jakarta Utara itu salah tempat, sepengetahuannya jalan Gajah Mada berada di Jakarta Pusat, sedangkan surat itu tetuju ke pengadilan Jakarta Utara. Dia pun mengaku kaget setelah melihat surat pengajuan cerai Ahok itu.

"Ada yang aneh, surat ke pengadilan Jakarta Utara kok alamatnya di jalan Gajah Mada ya? Sejak kapan (pindah)? Saya kaget dengarnya," jelasnya.

Berikut isi surat pengajuan cerai Ahok :

Kepada Ketua Negeri Jakarta Utara Pengadilan Gajah Mada No. 17 Jakarta Pusat

HAL : GUGATAN PERCERAIAN DAN HAK ASUH ANAK

Dengan hormat, Yang bertandatangan di bawah ini:
FIFI, LETY INDRA, S.H., LLM. S H., M.H.
JOSEFINA AGATHA SYUKUR, S. H., M,H

Para dan Konsultan Hukum dari Law Firm FIFI LETY INDRA & ini berdasarkan di Jln. Bendungan Hilir IV No. 15, Jakarta Pusat 10210, dalam hal hukum dari dan surat Kuasa Khusus tanggal 4 Januari 2018 (teriampir), bertindak selaku kuasa oleh karena itu sah bertindak untuk dan atas nama : Ir. BASUKI TJAHAJA PURNAMA, M.M. alias AHOK.
Tempat tinggal : Pantai Mutiara Blok J No. 39, Pluit. Penjaringan, Jakarta Nama lengkap Tempat Tinggal Utara, yang untuk saat ini bertempat tinggal di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua DEPOK, Jawa Barat
Agama: Kristen Protestan
Pekerjaan: Wiraswasta

Yang kemudian memilih domisili hukum di kantor kuasa hukumnya tersebut di atas, selanjutnya disebut PENGGUGAT.
Dengan ini mengajukan gugatan perceraian dan hak asuh anak terhadap:

Nama lengkap: VERONICA TAN
Tempat Tinggal Jl. Pantai Mutiara Blok J No. 39, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Agama: Kristen Protestan
Pekeraan: Ibu Rumah Tangga
Selanjutnya disebut TERGUGAT (Asp)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...