Friday, January 26, 2018

Bareskrim Selidiki Ribuan Pemohon Paspor Fiktif

Guna mengusut pemakaian satu alamat email untuk mendaftarkan ribuan orang pemohon paspor fiktif, penyidik Bareskrim diterjunkan untuk menyelidiki kasus tersebut.

JAKARTA - Penyidik Direk­torat Tindak Pidana Siber Bareskrim menyelidiki kasus dugaan adanya ribuan pemo­hon paspor fiktif yang meme­nuhi basis data sistem antrean paspor daring Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Penyidik sudah meme­riksa beberapa saksi, termasuk staf imigrasi bagian teknologi informasi (TI).

"Kami masih menyelidiki penyebab pemakaian satu alamat email bisa digunakan untuk mendaftarkan puluhan hingga ribuan orang. Padahal sesuai aturan, satu email itu hanya bisa untuk mendaftar­kan lima sampai enam orang," kata Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Asep, di Jakarta, Kamis (25/1).

Sebelumnya sistem aplikasi antrean online paspor Ditjen Imigrasi sempat terganggu aki­bat adanya pendaftaran dari 72 ribu akun yang belakangan di­ketahui ternyata fiktif. Puluhan ribu akun fiktif ini mengganggu para pemohon akun paspor lainnya karena mereka jadi ti­dak bisa mendaftar akibat ba­sis data sudah penuh.

Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Agung Sampurno mengatakan su­dah membuat laporan terkait serangan ribuan akun fiktif tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. "Sudah ada surat yang dituju­kan ke Unit Siber Bareskrim Polri sebagai bahan laporan," kata Agung.

Masih Ditelusuri

Tak hanya itu, pihak Imigra­si juga berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk men­elusuri pelaku yang membuat akun fiktif tersebut.

Menanggapi masuknya ribuan pemohon paspor ber­sumber dari akun fiktif tersebut, pengamat terorisme, Al Chaidar mengatakan ada dua kelompok yang mungkin melakukan hal itu. Pertama, kelompok human trafficking atau sindikat pen­jual manusia. Kedua, kelompok yang sering memberangkatkan jemaah untuk haji atau umroh.

Kedua kelompok terse­but, bertindak mendominasi pemohon paspor. Para pemo­hon paspor tidak dalam kon­disi mampu mengendalikan pembuatan paspor. "Dan mer­eka memasrahkan pembuatan paspor pada kelompok pembuat paspor ini," ujar Al Chaidar.

Ditanya apakah mungkin para jihadis Islamic State of Iraq and Syria/ISIS (Negara Islam di Irak dan Suriah) atau teroris menggunakan akun palsu un­tuk berangkat ke luar negeri, Al Chaidar mengatakan tidak mungkin. "Karena mereka bia­sa menggunakan akun sendiri meski namanya memang aneh-aneh," ujar Al Chaidar.

Jadi dapat dipastikan ka­lau mereka tidak mengguna­kan kemudahan pembuatan paspor online untuk berangkat berjihad ke luar negeri.

Sementara itu, menurut pengamat terorisme lainnya, Ridlwan Habib, ada kemungki­nan jaringan teroris mengguna­kan kesempatan penggunaan online untuk membuat paspor bagi calon jihadis ISIS. Untuk itu, intelijen Ditjen Imigrasi harus juga jeli dalam meme­riksa pengajuan paspor.

"Karena itu, saya men­yarankan intelijen Imigrasi untuk tidak hanya mencegah orang mencurigakan masuk ke Indonesia, namun juga mence­gah orang ke luar negeri kalau mengajukan paspor dengan dokumen fiktif," ujar Ridlwan.

Paska kekalahan ISIS di Su­riah dan Iraq serta kalahnya pasukan ISIS di Marawi, mereka mengubah siasat dengan meneror kepentingan barat di negaranya masing-masing. Un­tuk di Indonesia, mereka malah mengirim orang untuk masuk ke Indonesia dan melatih calon-calon teroris," ujar Ridlwan.

Perlu diantisipasi masuknya suruhan ISIS ke Indone­sia. "Karena setelah tewasnya Bahrunnaim, Abu Jandal, dan menghilangnya Bahrumsyah, mereka tidak punya panutan," tukas Ridlwan. n eko/N-3

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...