Tuesday, January 9, 2018

Aneh, BKPPD Kabupaten Bekasi Tak Tahu Pejabat Pemkab Belum Serahkan LHKPN ke KPK

POJOKJABAR.com, CIKARANG PUSAT – Terkait sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memunculkan pertanyaan terhadap kinerja Badan Kepegawaian Pelatihan Pendidikan Daerah (BKPPD).

Namun anehya, Sekretaris BKPPD, Hanif Zulkifli malah tidak mengetahui jika yang mendata LHKPN Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tugas BKPPD.

Bahkan Hanif belum tau siapa saja pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi yang belum menyerahkan LHKPN ke komisi anti rasuah (KPK,red).

"Itu bukan tugas dari BKPPD. Kalau tidak salah di Inspektorat atau Bagian Organisasi," bebernya saat ditemui di Pemkab Bekasi, Senin (8/1/2018).

Sedangkan Kepala Seksi Kedisiplinan Pegawai BKPPD Sahwono, mengakui apabila masih banyak pejabat tingkat eselon II dan III yang belum menyerahkan LHKPN. Meski begitu, dirinya enggan untuk merinci berapa banyak ASN dari eselon II dan III yang belum menyerahkan LHKPN.

"Tugas untuk mendata para pejabat yang menyerahkan LHKPN kepada KPK itu, belum dilimpahkan ke BKPPD. Memang masih banyak yang belum menyerahkan, terutama eselon III," beber Sahwono.

Ketika ditanyakan soal sanksi, apakah BKPPD sudah menyiapkan bagi pejabat yang belum menyerahkan LHKPN?. Sahwono belum bisa menjawab, lantaran harus melihat peraturannya.

"Nanti saja ya, sekarang saya lagi di luar kantor. Siapa yang saja sudah dan belum menyerahkan LHKPN harus melihat data," jawabnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Muda Kabupaten Bekasi, Imam Syarifudin menyarankan agar kepala daerah, dalam hal ini Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin untuk memberikan sanksi tegas kepada para pemangku jabatan yang belum menyerahkan LHKPN.

"Bupati harus memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang lalai menjalankan tugas dan memenuhi kewajiban, salah satunya, penyerahan LHKPN," desak Imam.

Lanjut Imam, masih banyaknya para pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi yang belum menyerahkan LHKPN, akibat kurangnya sosialisasi BKPPD dan pengawasan dari Inspektorat.

Yang parahnya lagi, Sekretaris BKPPD, Hanif Zulkifli tidak mengetahui jika hal itu menjadi tanggung jawab pihaknya dalam mengingatkan para pejabat untuk menyerahkan LHKPN.

"Jadi dalam hal ini, kinerja BKPPD perlu diawasi dan ditingkatkan. Jangan hanya sebatas menggugurkan kewajiban, datang, absen, duduk, pulang, akhir bulan terima gaji," sindir Imam.

(and)


Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...