
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku heran lembaga Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dicoret oleh Kementerian Dalam Negeri. Padahal, kata Anies lembaga ini sudah berjalan sejak era Gubernur Joko Widodo.
"Memang ada keanehan disini yang dicoret buka dananya tapi TGUPP. Bayangkan institusi yang sudah berjalan beberapa tahun di era Pak Jokowi, Pak Ahok dan Pak Djarot," kata Anies di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis malam 21 Desember 2017.
Anies mempertanyakan sikap Kemendagri yang justru mencoret lembaga bukan anggaran yang selama ini menjadi persoalan utamanya. Ia telah menerima lampiran dokumen revisi dari Kemendagri.
(Baca juga: Kemendagri Tolak TGUPP Anies-Sandi)
"Salah tempat salah macam-macam. Saya bawa pulang dokumennya," ucapnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai Kemendagri bersikap inkonsisten terhadap Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, sikapnya mendadak berubah saat Ibu Kota dibawah kepemimpinannya.
"Silahkan rakyat menilai konsistensi Kemendagri terhadap Pemprov DKI. Kenapa tiga gubenur diizinkan sebelumnya jalan, gubernur keempat mau jalan mendadak tidak ada lagi (TGUPP)," ujarnya.
Menanggapi hal ini, besok dirinya bersama tim Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan pertemuan dengan tim dari Kemendagri membicarakan penghapusan TGUPP ini.
"Kita lihat nanti hasilnya," tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menolak Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang berjumlah 73 orang. Bila Pemprov DKI masih ngotot dengan jumlah itu maka gaji harus ditanggung kepala daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan Kemendagri telah mencoret anggaran untuk 73 anggota TGUPP. Jumlah itu berlebihan dan membebani APBD.
"Jadi tidak diposkan. Seandainya satu tim (masih 73 orang), maka harusnya menggunakan belanja penunjang operasional kepala daerah. Jangan membebani APBD secara khusus," kata Syarifuddin saat dihubungi, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Desember 2017.
Kendati begitu, Kemendagri tidak menyebutkan jumlah ideal TGUPP. Syarifuddin bilang Kemendagri meminta Pemprov mengkaji ulang.
Sejumlah kalangan mengkritisi penyusunan RAPBD DKI Jakarta 2018 yang dinilai tidak efisien dan abai terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu yang mencuat adalah menggelembungnya dana operasional Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari Rp2,35 miliar menjadi Rp28,5 miliar.
(LDS)
No comments:
Post a Comment