Pihak keluarga membeberkan perilaku aneh pelaku sehingga diduga mengalami gangguan jiwa.

WowKeren.com - Seorang pria bernama Suharmin Lias (SL) diamuk massa usai nekat menyiram kotoran ke dalam area Masjid Kubah Emas, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/12) siang. Akibat perbuatannya, SL ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal penistaan agama.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana dilansir detikcom, Selasa (26/12). "Dengan dugaan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara."
Meskipun belum tentu mendapat hukuman penahanan, pihak kepolisian tengah mengamankan SL di Mapolresta Depok. Pasalnya, keluarga tersangka khawatir SL melakukan hal-hal yang tak diinginkan.
"Ancaman hukuman 4 tahun kan tidak harus ditahan," lanjut Putu. "Tetapi, sementara kami amankan di Mapolresta Depok, karena keluarga khawatir dia kenapa-kenapa kalau dia dikeluarkan."
Menurut hasil penyelidikan polisi, alasan tersangka melakukan penyiraman kotoran ke Masjid diakibatkan depresi lantaran kecewa dengan kondisi hidup yang susah. Pihak keluarga pun menuturkan bahwa SL kerap berperilaku aneh sejak enam bulan terakhir, termasuk melakukan buang air sembarangan. Sebelumnya, SL diketahui pernah menyiram kotoran di tempat ibadah lain, yakni patung Buddha di salah satu vihara di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
"Kata keluarganya sejak ibunya meninggal dia berkelakuan aneh. Salah satunya ya itu, buang air kecil sembarangan," jelas Putu. "Alasannya, pelaku kecewa karena selalu diberikan kesusahan."
Berdasarkan keterangan tersebut, SL akan menjalani tes kejiwaan untuk memastikan apakah tersangka mengalami gangguan jiwa atau tidak. Tes kejiwaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Apabila tersangka positif alami gangguan jiwa, maka SL tidak dapat diproses secara hukum. (wk/kr)
Loading...
Berita Nasional terkait :
• Ogah Bikin Ucapan Selamat Natal, Toko Kue Ini Dihujat Netizen
• Fadli Zon Dihujat Netter Setelah 'Nyinyir' Ahok dapat Remisi Natal
• Anies Tutup Jalan Tanah Abang, Warga Hingga Sopir Angkot Protes
• Viral Parkir Bandara Cuma 2 Jam Ditagih Rp 213 ribu, Pihak Angkasa Pura Minta Maaf
No comments:
Post a Comment