Friday, December 15, 2017

Sadis! Kelompok Ini Tega Perkosa Belasan Gadis Gara-Gara Nasihat Guru Spiritual, Tujuannya ...

POS-KUPANG.COM -- Sebelas anggota milisi di Republik Demokrasi Kongo telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terbukti memperkosa belasan anak-anak dan pembunuhan.

Dilansir dari VOA pada Jumat (15/12/2017) kelompok pendukung Hak Asasi Manusia (HAM) memuji putusan tersebut.

Keputusan ini dianggap penting di negara di mana kekerasan seksual sering terjadi dan pelaku sering tidak dihukum.

"Terlalu lama mereka melakukan kejahatan pemerkosaan di Kongo, mereka mengira tak terkalahkan," sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh LSM, Physicians For Human Rights.

Baca: Hadji Berharap Petani Bisa Terus Tingkatkan Kualitas Pangan Segar Sebelum Jual

Baca: Jelaskan Rencana Tutup Jalan di Tanah Abang untuk Tampung PKL, Sandiaga Kembali Dicerca

Terdakwa diketahui sebagai anggota milisi bernama Djeshi ya Yesu yang dipimpin oleh anggota dewan Provinsi Kivu Selatan, Frederic Batumike.

Menurut jaksa penuntut umum, Batumike menyewa penasihat spiritual yang mengatakan pada anak buahnya kalau memperkosa gadis-gadis muda akan membuat mereka "kebal dari peluru".

Dari perbuatan biadab mereka, korban termuda masih berusia delapan tahun.

Kekerasan dimulai di desa Kavumu, sekitar 25 kilometer (15 mil) dari kota Bukavu pada tahun 2013 dan berlanjt selama bertahun-tahun.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...