Friday, December 29, 2017

Ombudsman Nilai Kebijakan Anies ke PKL Tanah Abang, Aneh

Suara.com - Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menyindir kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melegalkan pedagang kaki lima berjualan di bahu jalan. Sementara kebijakan itu terbukti membuat ruas jalan di sekitar Tanah Abang macet.

Mengatasnamakan Ombudsman, Adrianus heran Anies mendorong PKL tetap berjualan di pinggir jalan. Menurut dia, PKL semestinnya diarahkan berdagang di kios resmi.

"Yang kami tidak duga adalah setelah rotasi dilakukan, namun bukannya mendorong para PKL ke Blok yang sudah ada, tapi malah ditaruh ke jalan. Ini sesuatu yang tidak kita duga sama sekali," kata Adrianus Meliala di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).

Adrianus tak bermaksud ikut campur ke kebijakan Anies. Dia hanya mengingatkan Anies membuat kebijakan yang tidak bertentangan dengan peraturan.

"Apakah ini terobosan? Ya silahkan aja. Dalam hal ini kami mencoba ballance. Mungkin ini salah satu cara yang dibuat gubernur, dalam rangka membuat kotanya semakin maju, mungkin harus ada cara yang out of the box," katanya.

Adrianus menilai pembuatan tenda untuk PKL yang memakan badan jalan dan menutup jalan, melanggar peraturn lain. Selain itu ada pemangku kepentingan yang dirugikan.

"Ini akibat dari kebijakan yang memang tidak berpihak padanya atau karena maladministrasi. Itu harus jelas," kata Adrianus.

Lebih lanjut Adrianus mengatakan kebijakan yang dibuat mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut termasuk diskresi atau tidak. Sebab, menurutnya kalau disebut diskresi maka seharusnya untuk orang bukan untuk kelompok PKL.

"Yang kedua, diskresi itu bersifat temporer. Sementara ini kan jangka panjang, jadi apakah pendekatan diskresi bisa dilakukan, menurut kami, tidak," katanya.

Mantan Komisioner Kompolnas tersebut berharap Pemda DKI dapat segera menyelesaikan modelitas hukum terkait permasalahan di Tanah Abang tersebut.

"Apakah dengan meminta revisi Undang-undang atau apalah. Yang kedua bersama DPRD mungkin mengeluarkan Perda (peraturan daerah) baru, atau Pergub (Peraturan Gubernur) saja yang lalu bisa menjustifikasi hal ini," kata Adrianus.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...