
SIANTAR, metro24jam.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perjuangan Keadian angkat bicara soal kematian Irfan Saputra (22) alias Elboi di ruang tahanan Polsek Siantar Utara.
"Katanya tewas gantung diri dengan tali pinggang yang diikatkan ke ventilasi. Yang jadi pertanyaan, kenapa tali pinggang bisa masuk ke tahanan. Ini namanya lalai," kata pengurus LBH Perjuangan Keadilan, Fransiskus Silalahi, kemarin (28/12/2017).
Menurut dia, setiap orang yang akan dimasukkan ke ruang tahanan, harus diperiksa barang bawaannya. "Lah, itu kenapa tali pinggang bisa masuk. Ini bukti petugas Polsek Siantar Utara tidak profesional dalam bertugas," ucapnya.
Pihaknya mendesak Kapolres Siantar memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kemarian Irfan. "Kasusnya harus dibuka terang benderang ke publik. Kami akan melaporkan ini ke Komnas HAM dan Kompolnas," tegasnya.
Terkait surat pernyataan keluarga menyatakan tidak keberatan, menurut Fransiskus, tidak serta merta menghapus kasusnya.
"Polisi tetap harus mengusut kelalaian petugas jaga saat kejadian. Termasuk kapolseknya juga harus diperiksa," bilang Fransiskus. Pihaknya juga mendesak polisi segera menangkap pelaku pengeroyokan, sebelum Irfan diboyong ke Polsek Siantar Utara.
Sehari setelah kematian Irfan, Kapolsek Siantar Utara, AKP Z Matondang yang kembali dikonfirmasi, masih enggan berkomentar banyak. "Dia (Irfan) gantung diri, bos," katanya dari seberang telepon.
Sementara itu, data yang dihimpun dari kepolisian diketahui kalau Irfan merupakan tersangka penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 subs pasal 372 KUHPidana, sesuai bukti laporan polisi nomor LP/25/VII/2017/STR/Sek Siantar Utara, tanggal 4 Juli 2017.
Selasa (26/12/2017) pagi atau sehari sebelum ditemukan tewas, Irfan sempat dipermak massa di Pasar Horas. Ia kemudian dibawa petugas ke Polsek Siantar Utara. Malam sekira pukul 19.00 Wib, Irfan dimasukkan ke ruang tahanan dengan mengenakan celana pendek warna merah dan kaos oblong.
Rabu (27/12) sekira pukul 05.30 Wib, Briptu Fendy H Manullang yang piket malam itu, menemukan Irfan tewas tergantung dengan seutas ikat pinggang yang ujungnya diikatkan ke ventilasi pembatas ruang tahanan.
Kakak korban, Siti Jumiani yang ditemui di rumah di Gang Fajar Kelurahan Melayu, Siantar Utara mengaku, keluarga sudah mengikhlaskan kematian Irfan. Namun keluarga meminta polisi mengusut pelaku penganiayaan terhadap Irfan.
"Yang kami sesalkan, kenapa setelah dimassa, anak kami tidak dibawa ke rumah sakit," ucap ibu kandung Irfan. (jo)
BACA JUGA:Dicap Maling, Kasusnya Setahun Lalu, Korban Amuk Massa Bunuh Diri di Polsek
No comments:
Post a Comment