Wednesday, December 20, 2017

Aneh, Target Retribusi SIMB dan Reklame Tahun 2018 Tak Ada

MEDAN, WOL– Anggota DPRD Medan, Ahmad Arif, mempertanyakan raibnya realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dan reklame di tahun 2015, 2016 dan 2017. Anehnya, untuk PAD di Tahun 2018, tidak ada SKPD di Pemko Medan yang menganggarkan target PAD dari kedua retribusi itu.

"Inikan aneh, kok tak ada PAD dari retribusi SIMB dan reklame selama tiga tahun. Malah di tahun 2018 tidak satupun SKPD yang memasukkan perolehan retribusi sebagai target PAD," ketusnya saat pembahasan R-APBD Pemko Medan Tahun 2018, Selasa (19/12).

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi D DPRD Medan Ir Parlaungan Simangunsong bersama Godfrief Lubis, Paul Mei Anton Simanjuntak, Abdul Rani, Ibnu Ubayd Dila, dan Maruli Tua Tarigan.

Dikatakan, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, harus menerbitkan petunjuk teknis yang jelas terkait tugas pokok dan fungsi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan.

Politisi PAN ini mengingatkan Wali Kota Medan jangan sampai melakukan pembiaran sehingga memperlebar ruang gerak untuk korupsi dan sangat merugikan Pemko Medan dari sektor retribusi. "Terkait raibnya PAD retribusi SIMB dan reklame, kita minta aparat penegak hukum supaya melakukan pengusutan," tegasnya.

Sementara itu pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong, menekankan kepada Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan, Purnama Dewi, dapat memaksimalkan PAD dari beberapa perizinan. "Khusus retribusi SIMB dan reklame diproyeksikan penyumbang PAD cukup besar. Maka itu jangan disia-siakan," sebut politisi Demokrat ini.

Sebelumnya Kadis PMPTSP, Purnama Dewi, menyampaikan saat ini pihaknya ada menangani 113 perizinan dari sebelumnya 17 berkas. Sedangkan untuk target PAD dari retribusi SIMB dan reklame, Purnama Dewi mengaku belum membuat target PAD dari sektor tersebut.

Hal itu dikarenakan target sistem setoran kedua perizinan itu belum diubah. "E planingnya belum ditentukan," jawab Purnama Dewi enteng.(wol/mrz)

Editor: SASTROY BANGUN

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...