Monday, December 4, 2017

Aneh, Penandatanganan KUA PPAS Tertutup Bagi Media

MEDAN,WOL – Aneh, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya para wartawan dilarang meliput penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) R-APBD Kota Medan.

Di mana saat penyerahan KUA-PPAS R-APBD 2018 ini petugas security DPRD Medan melarang awak media meliput di ruang transit gedung dewan, Selasa (4/12/2017).

Penandatanganan ini dilakukan Pimpinan DPRD Medan bersama Wali Kota Medan, dihadiri Ketua ketua Fraksi di DPRD Medan.

Tentu saja, kejadian ini sangat disayangkan karena informasi soal pagu APBD Kota Medan tidak terpublikasi ke masyarakat luas. Pantas KUA-PPAS dipertanyakan.

"Tidak boleh masuk bang. Ini katanya rapat internal. Wartawan tidak boleh masuk," ujar Romi Hendrawan, petugas security yang tengah berjaga di depan ruang pertemuan.

Ketika wartawan memperjelas kepada petugas security alasan kenapa wartawan dilarang meliput. Hendrawan menjelaskan, larangan itu sesuai perintah Sekwan DPRD Medan Abd Azis. "Itu perintah Sekwan bang. Katanya rapat internal. Wartawan tidak boleh masuk," terang Romy.

Mengetahui situasi ini, sejumlah wartawan tampak ngumpul di luar rapat. Wartawan sangat menyayangkan larangan liputan.

"Kenapa harus dilarang, padahal moment inikan penting diinformasikan kepada masyarakat, berapa jumplah APBD Kota Medan untuk tahun 2018," ketus salah seorang wartawan.(wol/mrz/data1)

Editor: SASTROY BANGUN

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...