Info Menarik Terbaru – ini ialah berita hangat waktu ini, yakni tentang Aneh, Mobil Dinas Mantan Kabag Humas dan Protokol tak Memiliki BPKB dan STNK
PENAJAM,TRIBUN- Tubuh Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Penajam Paser Utara (PPU), hingga kini masih kesulitan untuk melelang beberapa mobil dinas, dikarenakan surat-surat seperti BPKB dan STNK hilang.
Bahkan lima unit mobdis tergolong bekas mobdis Kepala Bagian Humas dan Protokol belum dapat dilelang dikarenakan tak mempunyai surat-surat.
Kepala Bidang Inventarisasi dan Pelelangan Aset Daerah, BPKAD PPU, Amrullah, Senin (18/12) menjelaskan, empat mobdis yang pernah dilelang tahun kemudian tak laku dikarenakan para peserta berpikir untuk mengambil kendaraan itu dikarenakan tidak punya surat-surat.

Ia menyampaikan, dalam pengumuman pastinya disebutkan bahwa mobil itu tidak punya surat-surat, sehingga tidak satupun peserta lelang yang berminat untuk membeli mobil itu.
Selain itu lanjutnya, mobdis bekas Kabag Humas dan Protokol macam Innova KT 2045 V juga hingga kini belum dapat dilelang.
Membaca: Rencana Pemindahan Ibukota RI, Korlantas Survei 3 Daerah di Kalimantan, PPU Siapkan 1.200 Ha
Membaca: Andi Harahap Umumkan Pendamping 25 Desember dalam Pilkada PPU
Membaca: Donna-Sudirman Dapat Rekomendasi PAN Maju di Pilkada PPU
"BPKB dan STNK juga hilang. Tahun kemudian pastinya pernah dilaksanakan hitungan biaya dan hanya sekeliling Rp 45 juta, tetapi masalahmnya belum dapat dilelang dikarenakan surat-surat tak sudah ada," katanya.
Amrullah mengaku telah melaksanakan penelusuran terhadap surat-surat kendaraan itu tetapi hingga kini belum dikenal keberadaannya.

terima kasih telah membaca data tentang Aneh, Mobil Dinas Mantan Kabag Humas dan Protokol tak Memiliki BPKB dan STNK
No comments:
Post a Comment