Thursday, November 16, 2017

Di Sumedang, Orang Gila Tercantum Jadi Anggota Parpol, di Sumedang Pula Terjadi "Poligami ...

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi

TRIBUNJABAR.CO.ID, SUMEDANG – Petugas verifikasi faktual KPUD Sumedang hanya bisa geleng-geleng kepala, ketika mengecek keanggotaan partai politik (Parpol) untuk pemilu 2019. Petugas ini mendatangi alamat anggota parpol untuk memverifikasi kebenaran yang bersangkutan sebagai anggota parpol.

"Petugas datang ke warga yang menjadi anggota parpol berdasarkan nama dan alamat yang diajukan partai politik," kata Elsya Tri Ahaddini, anggota KPUD Sumedang, usai penyampaian hasil penelitian administrasi parpol di KPUD Sumedang, Kamis (16/11/2017).

Baca: Sepekan Jelang Pendaftaran, Tiga Calon Wali Kota Bandung dari Jalur Independen Ini Siap Lahir Batin

Menurutnya, saat didatangi serta diajukan beberapa pertanyaan ternyata tidak nyambung. "Saat diajukan pertanyaan banyak yang tidak nyambung. Istrinya kemudian mendampinginya dan menanyakan kedatangan petugas. Kemudian dia menyebutkan kalau suaminya sedang mengalami gangguan kejiwaan, gila," kata Elsya sambil tersenyum.

Mengetahui penjelasan bahwa anggota parpol ini mengalami gangguan kejiwaan, petugas pun tidak melanjutkan pertanyaan dan mencoret keanggotaan parpolnya karena tak memenuhi syarat.

"Banyak yang aneh-aneh saat petugas melakukan verifikasi faktual. Ada warga yang kaget dan tak pernah menjadi anggota parpol tapi malah didatangi KPUD soal keanggotaan parpol," kata Elsya.

Selama pemeriksaan administrasi parpol, KPU menemukan ada 42 pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi anggota parpol.

"Mereka mengaku tidak tahu namanya dimasukan sebagai anggota parpol dan akhirnya dicoret KPU. Bahkan ada juga anggota polisi yang diajukan sebagai anggota parpol. KPU harus mencoretnya," kata anggota KPU yang membidangi divisi hukum, SDM dan partisipasi masyarakat ini.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...