Wednesday, November 29, 2017

Aneh! DPRD Hapus Hibah 1,5 Miliar untuk Fahira Idris Cs dari Anggaran DKI 2018

Lebih rinci Michael menjelaskan, dana hibah Rp 1,5 miliar itu direncanakan digunakan untuk kegiatan diskusi interaktif anti-miras dan narkoba di kalangan remaja
Lebih rinci Michael menjelaskan, dana hibah Rp 1,5 miliar itu direncanakan digunakan untuk kegiatan diskusi interaktif anti-miras dan narkoba di kalangan remaja

www.HorasSumutNews.com – Terbaru DPRD DKI Jakarta akhirnya menghapus dana hibah Rp 1,5 miliar untuk DPD DKI Jakarta yang masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI 2018.

Kepala Badan Pengelola Keungan Daerah (BPKD) DKI  Jakarta, Michael Rolandi, mengatakan bahwa anggaran itu diajukan oleh empat senator DPD DKI Jakarta, yakni Fahira Idris, AM Fatwa, Dailami Firdaus, dan Abdul Azis Khafia.

"Keempat senator kami di sana mengajukan rekapitulasi rencana biaya kegiatan tahun 2018," kata Michael dalam rapat banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (28/11/2017).

Lebih rinci Michael menjelaskan, dana hibah Rp 1,5 miliar itu direncanakan digunakan untuk kegiatan diskusi interaktif anti-miras dan narkoba di kalangan remaja empat kali dengan anggaran Rp 389 juta.

Kemudian untuk pertunjukkan kesenian dan kebudayaan Rp 232 juta, diskusi publik "Menuju Jakarta Baru" Rp 682 juta empat pertemuan, serta pelatihan pengembangan diri pada remaja dan peran orangtua Rp 473 juta, dihelat empat kali.

Lalu untuk anggaran temu warga sembilan kali Rp 641 juta, pembuatan laporan Rp 30 juta, dan biaya akuntan publik Rp 50 juta.

"Ini totalnya Rp 2,5 miliar, sudah dirasionalisasi di Bakesbangpol jadi Rp 1,5 miliar," papar Michael, dikutip dari kompas.com.

Setelah itu, anggota DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, bertanya apakah anggaran itu diajukan DPD atau inisiatif Bakesbangpol. Kepala Bakesbangpol, Darwis Aji, menjawab bahwa anggaran itu adalah proposal yang diajukan DPD.

Darwis lantas menuturkan, sebenarnya tahun lalu mereka sudah dianggarkan dana hibah juga. Namun, ucap Darwis, dana hibah tahun 2017 belum bisa dicairkan karena harus ada surat dari DPD.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, kemudian mengungkapkan bahwa dirinya ingin dana hibah untuk DPD DKI tetap ada. Alasannya yaitu untuk menghargai institusi negara. Hanya saja, katanya, besarannya harus dievaluasi kembali.

"Pak Taufik, DPR RI saja sekalian diberikan (hibah) kalau begitu," timpal Bestari kepada Taufik.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Michael kemudian menjelaskan mengapa dana hibah DPD DKI belum bisa cair. Itu karena pihak yang berhak mengajukan anggaran adalah Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). PA dan KPA dari DPD DKI, lanjutnya, adalah Sekretaris Jenderal DPD. Dalam hal ini, yang mengajukan dana hibah justru orang per orang atau senator DPD DKI sendiri.

"Kalau begitu ssalah nih berarti pengajuannya ya, Pak?" tanya Taufik.

"Iya Pak," jawab Michael.

"Kalau salah ya sudah di-drop  saja, Pak," imbuh Taufik.

Akhirnya, berdasarkan pertimbangan itu, dana hibah Rp 1,5 miliar untuk DPD DKI Jakarta pun dihapus dari R-APBD 2018.

loading...

Horas Sumu News majalah pria dewasa internasional majalah dewasa internasional majalah pria dewasa maxim majalah maxim 2017 majalah gress maxim hot photos majalah fhm maxim hot 100 pictures

http://zo.ee/4l4Nm

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...