Tuesday, October 31, 2017

SBY Dinilai Plin-plan Menyikapi Perppu hingga UU Ormas

JAKARTA (Pos Kota) – Direktur Ekskutif Indonesian Public Insitute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, sikap tarik-ulur Partai Demokrat terkait Perppu Ormas yang kemudian disetujui untuk disahkan menjadi UU pada sidang paripurna DPR, telah menimbulkan stigma buruk.

Karyono menilai, partai besutan SBY tersebut dinilai plin-plan oleh sebagian pihak. Pasalnya, sejak Perppu No.2 tahun 2017 digulirkan oleh Presiden Joko Widodo, Partai Demokrat langsung menyatakan ketidaksetujuannya terhadap isi Perppu.

Demokrat menilai, Perppu tersebut bisa menimbulkan potensi tindakan semena-mena karena perppu tersebut dapat digunakan untuk membubarkan ormas apa saja tanpa proses peradilan.  Namun, pada saat paripurna, sikap fraksi Demokrat berbalik menerima perppu No.2 th 2017 menjadi undang undang meski dengan catatan.

"Tapi belum lama berselang,  sikap Partai Demokrat kembali membuat heboh jagad pilitik nasional. Melalui pidato ketua umumnya lewat video yang diunggah akun resmi Partai Demokrat ke Youtube, SBY  mengancam akan membuat petisi jika pemerintah ingkar janji tidak melakukan revisi terhadap empat pasal yang menjadi usulan Fraksi Demokrat," kata Karyono, kemarin.

Di negara demokrasi, lanjut Karyono, masalah petisi sebenarnya hal yang biasa. Tetapi lazimnya, keluarnya sebuah petisi dibuat untuk menyikapi suatu kebijakan atau perbuatan yang sudah dilakukan.

Namun petisi versi SBY ternyata baru sekadar ancaman. Isi petisi tersebut berupa ketidakpercayaan terhadap pemerintah. SBY mengatakan bohong adalah  membuat penjelasan mirip guru TK yang sedang  mengajari muridnya tentang definisi ingkar janji.

"Menyimak pernyataan SBY yang diunggah di Youtube sebenarnya agak lucu, aneh dan menggelikan. Pasalnya, sekaliber SBY mau menggunakan manuver politik dengan cara berandai-andai terhadap kondisi yang belum tentu terjadi," ujarnya.

Karyono pun bertanya, mengapa tiba-tiba SBY begitu mudahnya dan terburu-buru membuat ancaman akan mengeluarkan petisi politik. Padahal pemerintah sudah berjanji akan merevisi UU ormas sebagaimana diakui SBY sendiri.

Tetapi mengapa SBY membuat ancaman petisi. Padahal belum tentu pemerintah ingkar janji. Justru pemerintah melalui mendagri Tjahjo Kumolo menawarkan revisi bisa diinisiasi oleh pemerintah atau DPR.

"Lucu kan? Tak hanya lucu, sikap SBY juga aneh dan menggelikan, dia mengancam akan membuat petisi terhadap situasi yang belum tentu terjadi. Meskipun ancaman mengeluarkan petisi tidak ada larangan tetapi sebaiknya sebelum melakukannya perlu diantisipasi dampak buruknya. Jangan sampai justru menjadi bumerang. Apalagi untuk level SBY, semestinya memiliki perhitungan atau kalkulasi politik yang terukur dan didukung data dan informasi yang akurat," bebernya. (rizal/win)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...