Tuesday, October 10, 2017

Luhut: Jangan Ribut!

RMOL. Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta resmi dicabut pekan lalu. Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan menyebut, polemik soal reklamasi sudah selesai. Dia meminta tidak ada pihak yang ribut-ribut.

Luhut mengungkapkan, dia sudah menandatangani pencabutan moratorium, Kamis (5/10). Dia memastikan, semua ketentuan yang berlaku dari semua kementerian dan lembaga yang terlibat itu tidak ada masalah. Menurutnya, alasan pencabutan moratorium reklamasi sejauh ini sudah terpenuhi. Beberapa di antaranya adalah pemenuhan lapangan kerja di masa mendatang, AMDAL (Analisis mengenai dampak lingkungan) serta permasalahan izin pengembang telah diselesaikan satu per satu.

Luhut mengaku telah mengirimkan surat itu ke Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat disebut Luhut menyampaikan ucapan terima kasih. "Sudah saya kirimkan. Pak Gubernur bilang makasih," ujar Luhut di kantornya, kemarin.

Dia juga mengungkapkan, sudah memanggil Gubernur dan Wagub terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan, membriefing mereka soal reklamasi itu. "Iya mereka datang kemari, saya sudah jelasin. Jadi nggak usah ribut di luar gitu kalau ada yang tidak setuju, beritahu. Kan yang kaji itu kita-kita semua, jadi jangan buat ada yang aneh-aneh," tegasnya.

Luhut juga menanggapi pernyataan Anies yang sempat menyatakan tidak akan melanjutkan reklamasi. Menurut Luhut, keputusan pencabutan itu sudah melalui kajian yang benar. "Nggak ada itu gubernur. Keinginan itu dari atas. Ini sudah dilakukan kajian dengan benar," tutur Luhut.

Dia menegaskan, rencana pembangunan reklamasi merupakan keinginan dari pemerintah pusat. Kajian mengenai hal tersebut pun telah dilakukan dengan hati-hati dan penuh pertimbangan. "Ini sudah dilakukan kajian dengan benar. Kalau mereka (Gubernur dan Wakil Gubernur baru) bisa menunjukkan ada yang tidak benar, silakan," seloroh Luhut.

Untuk menegaskan masalah reklamasi Teluk Jakarta telah selesai, Luhut akan menggelar konferensi pers pekan depan. "Saya akan bikin paparan lengkap setelah balik dari Amerika, minggu depan. Silakan mau tanya apa saja dari A sampai Z," tandasnya.

Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut, dengan mencabut moratorium reklamasi, pemerintah tak konsisten. Menurut dia, penghentian sementara proyek itu sudah tepat karena harus dikaji dalam berbagai aspek. Mulai dari sisi amdal, ekonomi dan lainnya. Dia pun curiga, ada nuansa politis dalam kasus ini.

"Jangan berubah-ubah sebab sekarang ini sangat mudah sekali untuk berubah-ubah seperti sangat kental sekali nuansa politisnya. Politisi bisa memiliki keberpihakan terhadap pihak-pihak tertentu," tegasnya, kemarin. "Persoalannya, pembangunan (reklamasi) untuk siapa dan siapa yang diuntungkan?," imbuhnya.

Menurut Wakil Ketua DPR ini, kelanjutan reklamasi memunculkan pandangan bahwa pemerintah tidak memahami kepentingan rakyatnya. "Jangan sampai yang diuntungkan pembangunan malah itu-itu saja, kemudian merusak yang lain, mengganggu nelayan, mengganggu masyarakat dan lingkungan hidup," jelasnya.

Pemerintah, kata Fadli, seharusnya menunggu Anies-Sandiaga dilantik terlebih dahulu sebelum mencabut moratorium reklamasi. Fadli sendiri mengingatkan sekaligus menagih janji kampanye Anies dan Sandi untuk menghentikan reklamasi Teluk Jakarta. "Iya kan janjinya itu. Menurut saya kalau berjanji harus ditepati," katanya.

Sementara, pembahasan kedua Raperda Reklamasi Pulau di DPRD DKI berlangsung panas. Dua Raperda dimaksud adalah Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTR KS Pantura Jakarta). Dua fraksi yang bertikai adalah Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Nasdem.

Fraksi Gerindra tegas mendukung penolakan reklamasi pulau. Anggota fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Prabowo Soenirman mengatakan, sebagai partai pendukung pemenang Pilkada DKI 2017 pihaknya akan selalu mengawal kebijakan Anies-Sandi.

Sementara, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI, Bestari Barus memperingatkan Anies-Sandi tak seenaknya mengubah aturan yang telah dibuat gubernur sebelummya di 2 Raperda reklamasi pulau. Bestari menegaskan Anies-Sandi harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku terkait reklamasi.  "Gubernur itu bukan perorangan. Dia adalah institusi. Kalau gubernur sekarang sudah mengajukan (pembahasan Raperda reklamasi), gubernur berikutnya mana bisa kemudian ujug-ujug membatalkan," tegas Bestari. ***

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...