
Dalam kesaksiannya, Ganjar yang juga eks Ketua Komisi II DPR ini sempat dicecar oleh majelis hakim soal kabar bahwa Andi Narogong adalah orang dekat dari Setya Novanto.
"Pembicaraan di sesama Komisi II Andi (Narogong) ini orang dekatnya Setya Novanto, bahkan saudara mengatakan temannya Setya Novanto bukan rahasia umum lagi?" tanya Hakim Anggota Franky Tambuwun, Jumat (13/10).
Ditanyakan hal itu, Ganjar lantas mengakui bahwa kabar kedekatan Novanto dan Andi Narogong tersebut memang beredar di Komisi II DPR. "Itu (kabar Andi Narogong teman dekat Setya Novanto) yang beredar seperti itu," jawab Ganjar.
Kemudian Ganjar juga dicecar hakim soal dugaan proyek e-KTP adalah proyek partai tertentu. Namun, dia mengaku tidak tahu-menahu prihal masalah itu.
Lebih lanjut, hakim juga bertanya soal dugaan suatu partai yang mendominasi proses pembahasan proyek senilai Rp 5,9 triliun ini. Atas pertanyanan ini, Ganjar menjawab diplomatis.
"Ada yang keras sekali ada yang biasa-biasa, (ada yang) datar, ada yang nyecar pemerintah. Suasana yang terjadi saat itu relatif rapat biasa saja. Sehingga saat tidak curiga ada aneh-aneh (saat) pembahasan di level dewan," tutur Ganjar.
Untuk diketahui, di perkara ini, Ganjar disebut menerima aliran dana USD 520 ribu. Atas tuduhan itu, Ganjar berkali-kali membantahnya.
(elf/JPC)
No comments:
Post a Comment