Tuesday, October 3, 2017

ANEH! SIM Palsu Buatan Bripda Ridha Lebih Bagus Dari pada Buatan Satlantas, Kok Bisa?

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kejahatan sindikat pemalsu surat izin mengemudi (SIM) ternyata lebih besar daripada dugaan sementara.

Menurut pengakuan anggota kelompok, oknum anggota polisi, Bripka Ridha Fahmi (35 tahun), hasil kejahatan mereka bagi sesuai peran. Pendapatan kelompok mencapai Rp 1 juta per hari. 

Bripka Ridha Fahmi mengatakan, pendapatan dari memalsukan SIM dibagi lima orang. Mereka adalah tersangka Herman Pohan (34), Irwansyah (33), dan Bripka Ridha Fahmi (35), oknum anggota anggota Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sumut. Dua lainnya masih buronan.

"Bisa mendapat (uang) Rp 200 ribu sehari. Kadang dapat Rp 100 ribu aja. Pembagian sesuai dengan hasil yang mereka peroleh setiap harinya," ujar Bripka Ridha Fahmi kepada Harian Tribun Medan/Tribun-Medan.com, Senin (2/10/2017).

Baca: Pengakuan Polisi Pembuat SIM Palsu, Bripka Ridha: Istriku Selingkuh dengan Temanku Sesama Polisi

Komplotan ini diringkus polisi rumah produksi SIM Palsu di Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, Lingkungan VI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia, Medan, Kamis (28/9).

Pengakuan tersangka Bripka Ridha Fahmi berbeda dari penuturan Herman, pimpinan komplotan kepada polisi, saat diperiksa penyidik ketika awal ditangkap akhir pekan lalu. Saat itu, Hermah Pohan mengakui, komplotan pelaku mengaku sudah empat bulan beroperasi, dan baru menjual 70 SIM kepada masyarakat.

"Rata‑rata harga untuk satu buah SIM, Rp 450 ribu untuk SIM C, SIM A Rp 600 ribu dan SIM B Rp 650 ribu," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah, saat itu.

Menurut Nurfalah, masih ada beberapa orang dari masyarakat yang membeli dan memesan SIM, karena alasan ini SIM cepat dan 'tembak'.

"Tanpa melalui tes dan ujian tertulis, akhirnya mereka berbondong‑bondong beli," ungkap Nurfallah.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...