POJOKSATU.id, JAKARTA – Megaproyek reklamasi teluk Jakarta resmi dihentikan dengan keputusan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Namun, ada pemahaman yang salah dari masyarakat.
Sebab, reklamasi sejatinya sudah digagas sejak era Presiden Soeharto dengan mengeluarkan Kepres No.52 tahun 1995.
Dengan dasar itu pula, pemerintah saat itu sejatinya sudah menginginkan adanya reklamasi yang kini diributkan dan menjadi perdebatan panjang.
Akan tetapi, proyek reklamasi tersebut bukan dperuntukkan area komersil, melainkan untuk meninggikan bibir pantai Jakarta.
Reklamasi Dihentikan, Sandiaga Uno Tambah Pusing?
Karena itu, Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi meminta masyarakat, khususnya warga Jakarta agar lebih jeli melihat proyek reklamasi teluk Jakarta.
Dalam catatan, penurunan tanah di DKI Jakarta tiap tahunnya mencapai 7,5 sentimeter per tahunnya.
Jika tak ada penanganan yang dilakukan (reklamasi), maka Jakarta diperkirakan akan tenggelam pada 2040.
Reklamasi Teluk Jakarta Sejak Zaman Soeharto, kok Ributnya Sekarang? Kemana aja Bro?
"Nah, salah satu solusinya inilah kenapa 1995 Presiden mencanangkan adanya reklamasi," ujar Fayakhun, Minggu (29/10).
Lebih lanjurt, Fayakhun berujar, jika memang kepentingan reklamasi untuk menahan penurunan tanah di Jakarta, maka hal itu patut diperjuangkan.
No comments:
Post a Comment