
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Tindak kekerasan di Kota Bandung terbilang masih ada, dari kekerasan terhadap anak, istri, bahkan suami dan pasangan (kekasih).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Lenny Herlina di kantornya, Jalan Ibrahim Adjie.
"Ya sejak awal tahun hingga September 2017 ini, pelaporan atau aduan warga melalui call center kami atau datang langsung ke kantor UPT sebanyak 108 kasus kekerasan, dan itu macam-macam. Tapi, dominannya kekerasan pada anak," kata Lenny, Sabtu (14/10/2017).
Setelah 11 Tahun Menikah dengan Duda, Penyanyi Cantik Ini Akhirnya Hamil Anak Pertama https://t.co/PA01MNYjwr via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 14, 2017
Biasanya tindak kekerasan biasa dilakukan oleh laki-laki ke perempuan, tapi justru di Kota Bandung pun ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh perempuan kepada laki-laki (suami), berupa kekerasan fisik.
"Mungkin itu (kekerasan) terjadi karena si suami tidak bekerja, berdiam di rumah terus, dan malas, sehingga si perempuan merasa banyak tanggungan yang perlu dipenuhi, menyebabkan dia tidak puas dan emosi," jelasnya.
Ada pula tindakan kekerasan terhadap suami, Lenny melanjutkan berupa pengusiran dari rumah. P2TP2A pun berharap permasalahan tindak kekerasan di Kota Bandung menurun bahkan terhapus.
"Caranya mesti perlu adanya ketahanan keluarga dengan masing-masing suami dan istri tahu hak dan kewajiban, sehingga berdampak pada kecukupan kemandirian ekonomi, dan perlindungan pada anak," ucap dia seraya mengatakan warga masyarakat bisa mengadukan tindak kekerasan ke call center 08001000245 (bebas pulsa). (dri)
No comments:
Post a Comment