Tuesday, October 17, 2017

Aneh, 12 Ekor Kambing Garut Raib dari Kandang, Pencuri Tinggalkan Jeroan dan Janin

TRIBUN-MEDAN.com, DEPOK -- Kepolisian Pancoran Mas, Depok,  menyatakan tetap akan melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus pencurian 12 ekor kambing garut dari kandang seorang warga di wilayah hukum Polsek Pancoran Mas meskipun pemiliknya tidak melapor ke polisi.

Pernyataan itu disampaikan Kapolsek Pancoran Mas, Komisaris Polisi Roni Wowor, Selasa (17/10/2017) terkait raibnya 12 ekor kambing garut milik Aming yang dicuri komplotan pencuri ternak di wilayah tugasnya pada Selasa (17/10/2017) dinihari .

"Meski warga tidak melapor, bukan berarti kami diam saja. Kami akan lakukan tindakan dan memeriksa pihak terkait untuk penyelidikan kasus ini," kata Kompol Roni Wowor di Mapolsek Pancoran Mas, Depok, Selasa (17/10/2017).

Seperti diketahui sebanyak 12 ekor kambing jenis kambing garut raib dicuri dari kandang milik Aming, warga Jalan Keadilan, Kampung Rawa Denok, Kelurahan Rangkalan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok, Selasa (17/10/2017) dinihari.

Anehnya para pelaku pencurian diduga menyembelih ke-12 ekor kambing tersebut di lokasi kejadian dan hanya meninggalkan isi perut kambing di dalam kandang.

Aming, warga Jalan Keadilan, Kampung Rawa Denok, Kelurahan Rangkalan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok, Selasa (17/10/2017) yang kehilangan 12 ekor kambing garut peliharaannya. Ke-12 ekor kambing garut yang disebut-sebut kambing titipan itu pada Selasa (17/10/2017) dinihari raib dari kandang yang terletak di belakang rumahnya dan pencuri hanya menysikan beberapa bongkah jeroan dan janin kambing.
Aming, warga Jalan Keadilan, Kampung Rawa Denok, Kelurahan Rangkalan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok, Selasa (17/10/2017) yang kehilangan 12 ekor kambing garut peliharaannya. Ke-12 ekor kambing garut yang disebut-sebut kambing titipan itu pada Selasa (17/10/2017) dinihari raib dari kandang yang terletak di belakang rumahnya dan pencuri hanya menysikan beberapa bongkah jeroan dan janin kambing. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Kompol Roni Wowor mengemukakan, modus pencurian hewan ternak terutama kambing dengan meninggalkan isi jeroan bukanlah modus baru.

"Kasus dengan modus seperti itu sudah terjadi sejak 2007. Bahkan di Depok beberapa bulan lalu terjadi di Kampung Bulak Timur, Sawangan, dan belum terungkap," kata Roni.

Sebelumnya Aming (64) mengaku bahwa dirinya tidak melapor ke polisi meskipun 12 ekor kambing garut peliharaannya raib pada Selasa (17/10/2017) dinihari.

Menurut Aming, pelakunya meninggalkan isi perut kambing berupa jeroan dan dua janin kambing di kandang berukuran 3x4 meter yang terletka di belakang rumahnya.

"Saya memang enggak lapor polisi, cuma ke Ketua RT saja, Pak Susanto. Saya ikhlas atas musibah ini," kata Aming dengan raut muka sedih, Selasa sore.

Kakek tiga cucu itu mengaku kerugian total akibat hilangnya 12 ekor kambing mencapai sekitar Rp 20 Juta.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...