
Laporan Reporter Pos Kupang, Eflin Rote
POS KUPANG.COM, KUPANG - Habel Nabunomi diusir warga RT 12 RW 04 Kelurahan Naimata, Kota Kupang. Pria paruh baya ini diusir karena dianggap meresahkan warga sekitar.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 13.30 Wita. Warga bersama Ketua RT dan Bhabinkantimnas Kelurahan Naimata meminta Habel untuk segera mengosongkan rumah milik LN.
Ketua RT 12, Yohanes Ufi mengatakan, Habel sering berulah seperti memukul istrinya dan mencurigai tetangga sekitar berselingkuh dengan sang istri.
"Dia tidak cocok dengan tetangga, malah selalu tuduh tetangga selingkuh sama istrinya. Padahal tidak pernah ada kejadian seperti itu," ujar Yohanes, Jumat (1/8/2017) di Kupang.
Bhabinkantimas Kelurahan Naimata, Bripka Deki Tanebet menyatakan, rumah yang ditempati Habel merupakan rumah milik LN.
"Rumah ini milik LN. Habel menumpang disini, tapi karena kelakuannya yang tidak cocok dengan tetangga, atas permintaan LN, rumah ini harus dikosongkan," ujar Deki.
Warga pun akhirnya mengeluarkan barang-barang milik Habel dari dalam rumah. Sempat terjadi ketegangan antara Habel dan warga sekitar, tetapi proses pengosongan rumah berjalan aman. (*)
No comments:
Post a Comment