Thursday, September 14, 2017

Remaja di Kendari Berlaku Aneh Diduga Oplos PCC, Tramadol dan Somadril

Korban pil koplo PCC dll di Kendari diikat

Korban pil koplo PCC dll di Kendari diikat (Foto: ANTARA/Jojon)

Diduga puluhan anak-anak dan remaja di Kendari yang berperilaku seperti orang gila tak cuma mengkonsumsi pil PCC, tapi juga mengoplosnya dengan obat lainnya yaitu Somadril dan Tramadol, yang juga biasa dikenal sebagai pil koplo.

Tiga orang pengedar Somadril hari ini diumumkan sebagai tersangka oleh polisi. Mereka diduga terlibat dalam kasus yang menghebohkan Kendari sejak Selasa (11/9) itu.

Antara melaporkan, ahli kimia farmasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Drs Mufti Djusnir, MSi, Apt, menjelaskan PCC dan Somadril sama-sama mengandung zat aktif carisoprodol. Sedang Tramadol berfungsi sebagai pereda nyeri pasca-operasi.

Jika disalahgunakan dan diminum bersamaan,

PCC, Somadril dan Tramadol yang dikonsumsi bersamaan akan menimbulkan efek berbahaya, mulai dari hilang kesadaran, kejang hingga overdosis yang berpotensi menyebabkan kematian.

- Kombes Mufti dari BNN Pusat

"Tablet PCC itu mengandung zat aktif carisoprodol yang fungsinya melemaskan otot sehingga menghambat rasa sakit ke syaraf dan otak," kata Kombes Mufti Djusnir, Kamis (14/9).

"Sedangkan Somadril kandungannya adalah carisoprodol dan paracetamol. Tramadol zat aktifnya hanya tramadol," sambung dia kemudian menjelaskan ketiga obat tersebut bersinergi jika dikonsumsi bersamaan dan menyebabkan pengguna tidak sadarkan diri.

Kombes Mufti menjelaskan penyalahgunaan obat-obat itu akan menimbulkan efek seolah melayang atau terbang karena konsentrasi dan keseimbangan terganggu.

"Jika bersinergi bersama-sama ketiga obat itu, kalau dibiarkan disalahgunakan menjadi ketagihan," ujar Kombes Mufti.

"Hasil riset, obat-obat itu bisa menyebabkan addict, menjadi candu dan hasrat untuk mengulangi. Biasa pemakai tak cukup sesuai dosis, mereka akan menaikkan dosisnya, dari dua tablet, tiga, dan seterusnya," jelas Kombes Mufti.

Sebagian dari obat tersebut sudah ditarik dari peredaran, sedangkan penggunaan Tramadol harus dengan resep dokter.

Menyebabkan Overdosis dan Tulalit

Kombes Mufti memperingatkan penyalahgunaan ketiga obat tersebut bisa menyebabkan overdosis yang menimbulkan kematian. 

"Kalau berulang penyalahgunaan bisa OD, kematian sudah dekat. Gejalanya yang ditimbulkan  biasanya diawali panas dingin, berkeringat, linglung, batuk kemudian kejang," kata dia.

Penyalahgunaan obat-obatan itu juga bisa menyebabkan kecacatan syaraf. "Apakah meninggalkan bekas cacat syaraf? Umumnya yang sudah konsumsi, bisa seperti itu. Obat ini menghambat otak, jelas yang terkena adalah otak," jelas Kombes Mufti.

"Kalau bahasa halusnya ada syaraf yang 'putus' atau jadi tulalit," imbuhnya.

Apakah meninggalkan bekas cacat syaraf? Umumnya yang sudah konsumsi, bisa seperti itu. Obat ini menghambat otak, jelas yang terkena adalah otak. Kalau bahasa halusnya ada syaraf yang 'putus' atau jadi tulalit.

- Kombes Mufti dari BNN Pusat

Sedikitnya 50 anak-anak dan remaja Kendari dilarikan ke rumah sakit karena mengamuk bak orang gila dan ada juga yang tak sadarkan diri, sejak Selasa (12/9). Sebanyak 26 orang di antaranya dirawat di RS Jiwa Provinsi Sultra di Kendari.

"Para korban ini mengalami gejala kelainan seperti orang tidak waras, mengamuk, berontak, ngomong tidak karuan setelah mengkonsumsi obat yang mengandung zat berbahaya itu, sehingga sebagian harus diikat," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Murniati.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...