Monday, September 11, 2017

​Praperadilan Setnov, Pengamat: Tidak Ada yang Aneh

RILIS.ID, Jakarta—​ Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Yusuf Wibisono, menilai tak ada yang aneh dari berlarut-larutnya pengajuan praperadilan oleh tersangka Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP, Setya Novanto.

"Saya kira, tidak ada yang aneh, wajar-wajar saja," ujarnya saat dihubungi rilis.id melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (11/9/2017).

Baca Juga:

Setnov, sapaan Novanto, ditetapkan tersangka oleh KPK untuk kasus dugaan rasuah e-KTP pada 17 Juli lalu. Namun, baru mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tanggal 4 September kemarin atau berselang 49 hari.

Kata Yusuf, dua jabatan strategis yang diemban Setnov, Ketua Umum DPP Golkar dan Ketua DPR RI, bisa jadi menjadi 'batu sandungan' untuk mengajukan praperadilan. "Kan pekerjaan ketua umum sebuah partai dan pimpinan DPR tidak mudah," katanya.

Di sisi lain, mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menganggap, kecurigaan yang muncul belakangan atas praperadilan nanti adalah hal wajar.

Tetapi, katanya mengingatkan, "Kan KY (Komisi Yudisial) telah menegaskan akan memantau jalannya praperadilan nanti. Jadi, enggak perlu terlalu dirisaukan," katanya.

Penulis Fatah H Sidik
Editor Sukarjito

Tags:

Setya NovantoNovantoRS Siloam

loading...

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...