Tuesday, September 12, 2017

PPP dan PAN Tak Akui SK Dukungan Ahyar – Mori

Mataram (Suara NTB) – Surat Keputusan (SK) dukungan DPP PPP dan PAN, terhadap paket Ahyar Abduh – Mori Hanafi, sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB di Pilkada NTB 2018, yang banyak beredar, dibantah oleh kedua partai. Karena sampai saat ini, kedua partai mengaku belum pernah mengaluarkan secara resmi dukungan kepada siapapun.

Ketua Panitia Pilkada Wilayah (KPPW) DPW PAN NTB, H. Saiful Islam, yang dikonfirmasi Suara NTB, Senin, 11 September 2017 mengatakan, jika mencermati SK yang beredar itu, ia mendapati ada hal yang janggal.

Ia menjelaskan, dalam SK tersebut tertanggal 31 Agustus. Sementara DPW PAN NTB menerima surat dari DPP terakhir pada tanggal 5 September lalu, yang berisi tentang agar DPW PAN NTB segera mengirimkan dua nama pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTB ke DPP.

"Sesuai surat DPP yang terakhir itu tertanggal 5 September 2017, yang ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen, yang isinya meminta DPW PAN NTB paling telat tanggal 13 September untuk mengirim minimal dua nama untuk diproses di DPP. Sementara rekom yang beredar itu tertanggal 31 Agustus. Nah ini yang akan kami komunikasi balik ke DPP," jelasnya.

Ia semakin yakin bahwa SK rekomendasi yang sudah beredar itu, adalah surat bodong, karena sampai saat ini pihaknya juga belum pernah menerima fisik SK tersebut. Padahal jika merujuk pada aturan mekanisme partai, maka setia keputusan DPP pasti akan disampaikan ke DPW, untuk diumumkan.

"Secara fisik (SK) belum pernah kami terima, malahan saya dapat dari pihak lain, kan aneh," katanya.

Terakhir disampaikannya, jika pun SK itu benar, maka SK tersebut bukan SK dukungan final. Karena SK untuk rekomendasi dukungan yang bersifat final, wajib ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen.

"Itu hanya rekom untuk mencari mitra koalisi dan itu hanya di tandatangani tim Pilkada DPP. Sementara  sesuai ketentuan yang resmi, SK itu harus ditandatangani ketum dan sekjen," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPW PPP NTB, Hj, Wartiah, M.Pd, juga menegaskan bahwa sampai saat ini, pihaknya belum pernah mengeluarkan SK dukungan terhadap pasangan bakal calon gubernur manapun. Sehingga menurutnya sangat aneh jika ada SK rekomendasi dari DPP yang sudah beredar duluan, sebelum disampaikan ke DPW PPP NTB.

"Yang jelas, kami belum mengumumkan secara resmi. Jadi kalau ada SK dukungan pasti itu keluar dari pengumuman secara resmi. Jadi keluar tidak keluar dari kami dengan resmi, maka bisa ditafsirkan sendiri, sesuai dengan sudut pandangan masing-masing, sah-sah  saja," katanya pada Suara NTB via sambungan telepon.

Dikatakan Wartiah, memang pihaknya telah merencanakan akan mengumumkan dukungan pada minggu-minggu ini. Dengan mengudang media. Namun jikapun ada SK yang keluar lebih dulu dari pengumuman resminya, maka SK itu bisa diteliti kembali, keabsahannya.

"Kami memang akan mengumumkan minggu-minggu ini, kalaupun ada SK yang sudah berdar itu, kan bisa dicek tanggalnya, siapa yang menandatangani, stempelnya. Tapi apapun yang beredar di luar itu, kita biarkan saja, ndak kita tanggapi, yang jelas kami belum mengumumkan secara resmi, dan pengumuman resminya dalam minggu-minggu ini," pungkasnya. (ndi)

BACA BERITA LAINNYA :

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...