
BEKASI, JITUNEWS.COM - Pendiri situs Nikahsirri, Aris Wahyudi, telah diamankan Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro lantaran diduga melakukan pelanggaran UU ITE dan sejumlah pasal soal pornografi dan perlindungan anak. Sang istri, Rani, tak kuasa menahan kesedihannya melihat ulah yang telah diperbuat suaminya tersebut.
Kesaksian Ketua RW Mengenai Pendiri Situs Nikahsirri
Menurut Rani, Aris mulai bertindak dan bersikap aneh setelah dirinya kalah dalam gelaran Pilkada Banyumas 2008 silam. Semenjak itu, ia mulai melakukan hal-hal yang menurut Rani tidak jelas orientasinya.
"Sampai mengeluarkan buku yang ingin bergabung dengan Amerika tapi tahun berapa saya lupa. Yang terakhir dia membuat situs ini," kata Rani di Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Senin (25/9).
Istri Pendiri Situs Nikahsirri.com: Tanya Suami Saya Saja
Rani mengaku tidak tahu sama sekali perihal pembuatan situs Nikahsirri tersebut lantaran Aris tidak pernah bercerita kepadanya. Meski kerap bersikap aneh, namun menurut Rani, ada kalanya suaminya tersebut bersikap normal. Aris juga disebut Rani tidak pernah melakukan tindakan kasar maupun jahat terhadap keluarganya.
"Setiap hari saya bareng suami. Kesehariannya begitu, kadang dia gila seperti itu, kadang juga normal. Kegilaannya mungkin terlihat setelah dia terakhir membuat situs ini," katanya lagi.
Rani pun kemudian meminta maaf kepada seluruh pihak yang mungkin merasa dirugikan dengan perbuatan Aris. Ia pun berharap suaminya dapat dibebaskan agar bisa terus memberi nafkah.
"Suami saya kegilaannya mungkin baru terlihat. Saya mohon maafkan suami saya. Semoga dibebaskan. Saya bingung karena dia tulang punggung keluarga," tambahnya.
Soal Nikahsirri.com, Muhammadiyah Tidak Setuju Nikah Lewat Aplikasi
No comments:
Post a Comment