Tuesday, September 5, 2017

Masinton: Pimpinan Lembaga Negara Jangan Asal Bicara

Anggota Pansus KPK Masinton Pasaribu

INDOPOS.CO.ID - Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu berujar seorang pimpinan lembaga negara harusnya jangan asbun atau asal bunyi. Tudingan Ketua KPK Agus Rahardjo dengan mengancam akan mempidanakan anggota DPR RI khususnya Komisi III menurut Masinton sungguh tak berdasar.

Untuk melawan tudingan Agus, Komisi III pun telah merencanakan melaporkan ketua KPK tersebut.

"Kalau saudara Agus sebagai ketua KPK mengeluarkan tudingan yang aneh-aneh tidak berdasarkan hukum tentu akan ada konsekuensi hukumnya," ucap Masinton di Gedung Nusantara DPR/ MPR RI Jakarta, Senin (4/9/2017).

Politisi dari partai moncong ini mengatakan seharusnya pimpinan sebuah lembaga negara yang dibiayai oleh uang rakyat harus paham tugas pokok fungsinya.

"Termasuk dengan pernyatan-pernyataannya yang asal tuduh," tandasnya.

Dalam menanggapi tudingan Agus pun Masinton pagi tadi dengan jantan telah menyambangi KPK. Kedatangannya dengan membawa tas koper itu untuk meminta rompi orange, karena di tuduh Pansus angket melakukan penghambatan dalam penyelidikan penanganan perkara oleh KPK.

"Maka saya tadi datang sebagai pimpinan pansus angket. Jika itu terbukti maka saya minta untuk ditangkap segera agar kita gelar secara terbuka," ungkap mantan Ketua Repdem itu.

"Keadilan ini harus benar-benar ditempuh melalui cara-cara hukum yang benar, tidak boleh asal tuduh apalagi ini lembaga negara," imbuhnya

Kemudian dia menilai tudingan Agus itu baru terjadi di negara ini, DPR yang menjalankan fungsi konstitusi dan perundang-undangan diancam pidana mau dikriminalisasi.

"Maka saya minta sama agus untuk dikasih rompi jika itu benar. Jika itu tidak benar, pernyataan beliau akan ada implikasi dan konsekuensi hukum terhadap dirinya sendiri," tutupnya.  (jaa)

Editor : Syahrir Lantoni

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...