
Dalam keterangan resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) disebutkan, obat yang dikonsumsi itu bertuliskan PCC atau Paracetamol Cafein Carisoprodol.
"Hingga saat ini Balai Laboratorium Narkotika BNN, BNNP (BNN Provinsi) dan BNNK (BNN Kota) sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat dan BPOM wilayah setempat untuk memeriksa kandungan obat bertuliskan PCC tersebut," demikian pernyataan BNN yang dirilis di Jakarta, Kamis (14/9).
Kepala BNN Kota Kendari Muniarti menyatakan, para korban konsumsi PCC itu mengalami gejala kelainan seperti orang yang mengalami gagguan mental. Gejala itu mirip dengan korban konsumsi narkotik jenis Flakka seperti mengamuk, berontak, dan berbicara tak karuan.
Menurut Murniati, pengakuan beberapa korban yang sudah ditangani dan kembali ke rumah, mereka mendapatkan obat itu dari orang yang tak mereka kenal.
"Ada dalam bentuk cair dan dalam bentuk tablet. Informasi yang kami peroleh pelajar SD yang mengkonsumsi itu karena dicampur dengan minumannya," ujar Murniati di Kendari.
Ia mengatakan sebagian besar dari korban itu adalah anak usia sekolah atau remaja mulai pelajar sekolah dasar hingga jenjang di atasnya.
"Bahkan satu orang korban yang masih kelas VI SD meninggal karena mengkonsumsi jenis obat tersebut, setelah sebelumnya mendapat perawasan di rumah sakit," katanya.
"Kami masih terus melakukan pemantauan di sejumlah rumah sakit, terutama di Rumah Sakit Jiwa Kendari, karena tidak menutup kemungkinan masih akan terus bertambah orang yang datang membawa keluarganya karena mengalami gelaja yang aneh," katanya.
Saat berita ini ditulis, BNN Kendari telah mendata sudah ada sekitar 50 orang anak yang menjadi korban penyalahgunaan obat itu. Sebagian besar dari mereka, 26 orang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa di kota tersebut. Sementara sisanya tersebar di empat rumah sakit lain.
Atas dasar situasi tersebut, BNN Kota Kendari pun mengeluarkan pernyataan ibu kota provinsi Sulawesi Tenggara itu dalam kondisi 'Darurat Narkoba'.
Menanggapi banyaknya korban yang jatuh akibat konsumsi PCC tersebut, DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Sultra meminta petugas untuk secepatnya mengungkap oknum pelaku penyebaran dan penyalahgunaannya.
Ketua DPD Granat Sultra, LM Barium menegaskan persoalan ini jangan hanya dikuak di tataran pengedar, namun harus sampai bandar dan jaringan lainnya.
"Tidak menutup kemungkinan ada jaringan pengedar lainnya masih beraktivitas," ujar Barium. </span> (Antara)
No comments:
Post a Comment