Monday, September 11, 2017

Identitas Anggota Tim Konsultasi Media Pemkab Jember Belum Terungkap

Jember (beritajatim.com) - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah dan Ketua Tim Anggaran Kabupaten Jember Mirfano tidak bisa menjelaskan keanggotaan tim konsultasi media yang sudah mendapat surat keputusan (SK).

Anggaran honor tim konsultasi media sebesar Rp 306,850 juta ini dialokasikan oleh Bagian Humas dan Protokoler Pemerintah Kabupaten Jember dalam Perubahan APBD 2017. Honor itu telah disetujui bupati dengan surat dari Sekretaris Daerah Jember bernomor 180/78/35.09.1.12/2017.

Nama dan jumlah anggota tim konsultasi media ini dipertanyakan oleh Badan Anggaran DPRD Jember dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Perubahan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2017, di gedung parlemen, Senin (11/9/2017). Dengan anggaran di atas Rp 300 juta, Banggar memandang perlu ada kejelasan lembaga jasa konsultan yang disewa.

"Sesuai penjelasan Kabag Humas kemarin, disampaikan belum ada nama. Jadi prinsipnya kan memang belum direkrut. Ini akan ada proses rekrutmen. Tapi saya akan cek dulu SK-nya," kata Mirfano.

Jawaban Mirfano ini membuat sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Jember tertawa. "Anda ini aneh-aneh saja jawabannya. Ini surat Anda. Surat Anda disetujui bupati. Otomatis bupati kan sudah baca," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi.

"Saya akan cek kembali suratnya. Tapi logika berpikirnya, tidak ada nama karena akan direkrut dulu. Ada proses rekrutmen. Saya cek dulu. Saya tidak hapal. Ada begitu banyak surat yang saya tandatangani," kata Mirfano.

Beberapa hari sebelumnya, dalam rapat yang sama, Kepala Bagian Humas Joko Soponyono juga tak bisa menjelaskan pertanyaan DPRD Jember soal tim konsultasi media ini. "Mereka adalah orang-orang yang punya kompetensi. Semua di antara kita bisa menulis, bisa mengetik, bisa membuat berita. Tapi kalau menurut standar pemberitaan, apalagi terkait standar publikasi (tidak semua bisa)," katanya.

"Salah satu tugas kami adalah pelayanan informasi kebijakan kegiatan pemerintah daerah, pengumpulan data informasi, hubungan timbal-balik antara pemerintah dengan lembaga atau masyarakat. Artinya, ada pelayanan informasi yang harus kami berikan kepada masyarakat seluas-luasnya, baik itu lewat media cetak, elektronik," kata Joko. [wir/kun]

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...