Wednesday, September 13, 2017

Aneh! Uang Nasabah Hilang, Pihak OJK dan BCA Tidak Mau Tanggung Jawab

abadikini.com, JAMBI- Ratusan massa yang menamakan dirinya Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (KoMPJ) pada Senin (11/9/2017) lalu, mendatangi Bank Central Asia (BCA) Jambi yang ada di kawasan Jalan Soetomo, Pasar, Kota Jambi.

Mereka bukannya ingin menabung untuk menjadi nasabah BCA, melainkan melakukan unjuk rasa mencari keadilan. Dalam orasinya, koordinator lapangan Zulfani dan Eko menuntut pihak BCA bisa mengembalikan semua kerugian uang tabungan Ati atau yang dikenal sebagai Ati Loreng sebagai nasabah bank tersebut.

Menurut dugaan mereka, pihak perbankan telah melakukan kelalaian dan pelanggaran SOP perbankan. "Selain itu, pihak perbankan tidak mengutamakan prinsip kehati-hatian sehingga merugikan nasabah sendiri dan tidak jeli dalam meneliti lebih jauh tentang identitas KTP nasabah banknya," ujar Zulfani.

Ati Loreng mengaku heran uang sebesar Rp600 juta yang di tabung di BCA bisa berpindah ke rekening milik orang lain tanpa sepengetahuannya.

"Kenapa ini bisa terjadi. Kok bisa ada identitas palsu yang mengataskan nama saya. Ini menunjukkan tidak adanya kehati-hatian yang dilakukan oleh pihak BCA," ungkap Ati.

Selain itu, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi telah melakukan klarifikasi terhadap perbankan di Kota Jambi, terkait adanya kasus pengaduan nasabah yang merasa dirugikan oleh beberapa bank di daerah itu.

"OJK selaku pengawas perbankan telah melakukan klarifikasi kepada bank terkait yang berkenaan dengan pengaduan konsumen atas nama Ati (36)," kata Staf Edukasi dan Perlindungan Konsumen pada OJK Provinsi Jambi, Agus Setiawan Wibowo di Jambi, Selasa.

Masing-masing bank yang disebutkan oleh yang bersangkutan kata dia, telah menyampaikan klarifikasi dan tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan.

Menurut dia, hasil klarifikasi tersebut pihak bank telah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari masing-masing bank dan terkait data-data dan dokumen yang diminta oleh Ati, dan masing-masing bank telah memberikannya kepada yang bersangkutan.  "Bank telah melakukan kegiatannya yang sesuai dan saat ini nasabah itu telah melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak yang berwajib, dan pelaporan tersebut sedang diproses oleh pihak yang berwajib," katanya menjelaskan.

Atas laporan nasabah itu pihaknya menghargai proses hukum dan mengimbau agar masing-masing pihak mendukung secara penuh terhadap proses hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwajib.  "Kami beserta perbankan yang terkait dengan permasalahan tersebut akan selalu memberikan sikap kooperatif dan akan menyediakan ahli serta dukungan dokumen yang diperlukan, untuk kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Agus.</span>

Sementara itu, Ati Loreng, warga Talang Banjar, Jambi Timur, Kota Jambi, belum puas dengan jawaban pihak Bank Central Asia (BCA) Jambi.

Ati kemudian mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, mencari kebenaran identitasnya yang menyebabkan dirinya kehilangan uang ratusan juta rupiah di tabungannya.

Beberapa hari sebelumnya, Ati mendatangi Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuan sama, menuntut uang tabungannya yang raib dari rekeningnya di BCA.

Kedatangan Ati ke kantor Dukcapil Kota Jambi untuk mencari kebenaran identiasnya, belum mendapat hasil memuaskan. Pihak dukcapil tidak bisa memberikan data Ati, karena kasus itu sudah masuk ke ranah hukum.

"Saya sangat kecewa, kenapa pihak dukcapil tidak mau menunjukkan berkas-berkas itu. Saya ini orang yang dirugikan," kata Ati, di kantor Dukcapil Kota Jambi, Selasa (12/9) Kemarin

Ati berharap pemerintah dapat membantu menyelesaikan masalah yang sedang menimpa dirinya. Bahkan dia minta Walikota Jambi, H Syarif Fasha, turut memfasilitasi penyelesaian masalahnya itu. (Beng/ak)

Like

LikeLoveHahaWowSadAngry

Beri Tanggapan Anda?

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...