Tuesday, September 12, 2017

Aneh! Setelah Tebas Kaki Istri, Moleh Bilang: Bertahan Ma, Demi Anak Kita

SURATKABAR.ID – I Kadek Adi Waisaka Putra alias Moleh (36) telah berlaku kejam dengan memotong kedua kaki istrinya, Ni Putu Kariani (29). Dengan empat kali tebasan parang, Moleh memotong kaki Kariani. Barulah setelah kaki istrinya terpotong, Moleh tersentak sadar dan lemas.  Saat ditemui pada Jumat (8/9/2017), raut wajah penyesalan tampak jelas terlihat dari rupa Moleh yang kini mendekam di balik jeruji besi.

Pria asal Buleleng tersebut melakukan tindakan bengis pada istrinya di tempat kosan mereka, Jalan Umabuluh, Canggu, Kuta Utara, Badung, Selasa (5/9/2017) sekitar pukul 17.30. moleh tampak kecewa lantaran tak bisa menemani istrinya yang terbaring di rumah sakit. Wajah penyesalan masih tersirat saat Moleh ditemui oleh tim penyidik Polres Badung, demikian seperti disirit dalam reportase JawaPos.com, Selasa (12/9/2017).

Kondisi tersebut juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia kepada tim wartawan, Jumat (8/9/2017) siang lalu. Pramasetia menyebutkan, tersangka Moleh sangat menyesal atas tragedi tersebut. Lantaran nasi sudah menjadi bubur, Moleh mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Berdasarkan pemeriksaan awal yang telah dilakukan pasti menyesal. Pada saat kejadian pun juga menyesal. Hal tersebut sesuai dengan fakta-fakta sewaktu kejadian," urainya.

Baca juga: Berkali-kali Posting Isu SARA, Asma Dewi Dituding Pernah Transfer Rp 75 Juta ke Saracen

Fakta yang dimaksud adalah setelah sadar melihat kaki istrinya terpotong, tersangka langsung histeris dan menggedor-gedor pintu tetangga kos untuk meminta bantuan mengantar ke rumah sakit. Waktu histeris itulah parang terlepas secara otomatis dari genggaman tangannya. Tersangka langsung lemas. Anehnya, sambil berupaya menolong, ia juga menunjukkan rasa yang terhadap Kariani istrinya tersebut.

"Pengakuannya kan khilaf. Saat itu tersangka pengakuannya sempat bilang 'Bertahan Ma, bertahan Ma, demi anak-anak kita!," ungkap Pramasetia menirukan ucapan Moleh.

Tindak kekerasan tersebut kabarnya terjadi karena dipicu oleh emosi sesaat ketika sang istri menjawab pertanyaan dengan jawaban yang memancing emosi suaminya.

"Saya sayang dengan istri saya," tutr Moleh kepada tim penyidik.

Secara fisik, kondisi Moleh tampak normal dan baik-baik saja. Namun terlihat jelas, kesedihan dan rasa penyesalan memang tak dapat ditutupinya. Ia berterus terang telah berkali-kali mengayunkan parang ke kaki istri yang dicintainya.

"Pengakuan tersangka 3 sampai 4 kali (tebasan). Tapi nanti akan kami sinkronkan semua dengan keterangan korban dan fakta-fakta medisnya," tegas Pramasetia.

Baca juga: Mengenal Sosok Halimah Yacob, Presiden Wanita Pertama Singapura

Hingga berita ini dimuat, polisi masih mengusut kasus kekerasan rumah tangga ini. Kadek Adi alias Moleh dijerat pasal Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...