
Laporan Wartawan Tribun Medan / Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Dairi akan membuka pendaftaran bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati Dairi mulai 14 Agusutus hingga 24 Agustus 2017.
Balon bupati yang ingin mendaftar tidak akan dikenakan persyaratan yang rumit. Peserta hanya cukup melengkapi persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas photo, dan ijazah terakhir.
Demikian disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Dairi, Parlemen Sinaga, Jumat (11/8/2017). Parlemen mengatakan persyaratan seperti tes kesehatan dan bebas narkoba cukup dilakukan pihak KPU.
"Persyaratan kita tak aneh-aneh. Kalau yang syarat-syarat seperti bebas narkoba dan badan sehat, itu kan ranah KPU. Untuk apa kita capekkan dia (peserta),"ujarnya.
Baca: Tim Medan Incar Juara Umum di Kejuaraan Taekwondo Piala Gubernur
Dalam alur mengusung balon, kata Parlemen DPC akan merekomendasi dua peserta ke DPD Sumut. Lalu, dari DPD akan merekomendasikan ke DPP. Pengembalian formulir akan berlangsung mulai 25 hingga 26 Agustus.
"Tanggal 31 agustus kita lakukan penyampain visi misi bupati. Kita akan bentuk tim panel. Tim akan mengajukan pertanyaan. Pertanyaan tidak menyanjung, tetapi kritis menanyakan program,"katanya.
Saat disinggung adanya balon yang menggunakan logo Gerindra dalam spanduknya, Parlemen menegaskan bahwa itu tidak resmi.
(tmy/tribun-medan.com)
No comments:
Post a Comment