
"Pilkada dan Pemilu dari waktu ke waktu harus semakin berkualitas dan modern. Maka dari itu, pemanfaatan teknologi adalah suatu keniscayaan. Diyakini bahwa pemanfaatan IT dalam pemilu akan meminimalisir tingkat kecurangan," melalui pesan singkatnya kepada Kabar3.com
Sementara itu, Juri Ardiantoro selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, penggunaan e-Voting belum siap diterapkan kepada masyarakat. Sebab, masih banyak kalangan masyarakat yang belum siap dalam penerapan pemungutan suara secara elektronik. Ia juga beranggapan, bahwa KPU tidak menyarankan dalam Pemilu 2019 nanti menggunakan e-Voting tetapi e-Rekap.
"Kalau rekomendasi KPU itu e-Rekap bukan e-Voting, nanti kita lihat saat di Pemilu 2019 menggunakan e-Rekap," cetus Juri.Muchtar melanjutkan, ia beranggapan bahwa e-Voting selalu menjadi bahan perdebatan dalam setiap perubahan UU Pilkada dan UU Pemilu. Namun, hal ini hanya menjadi angan-angan saja apabila pencetakan e-KTP belum selesai.
No comments:
Post a Comment