
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Unjuk rasa ratusan orang yang mengatas namakan Gerakan Rakyat Kabupaten Bengkalis (GERAK) Senin, 21 Agustus 2017 kemarin mendapat hadangan dari Ormas Pemuda Pancasila sebanyak 300 orang.
Dari titik awal berkumpulnya masa Gerak sudah mendapat hadangan dari Ormas PP, namun hal itu dapat dapat diatasi, long march menuju kantor Bupati, Polres dan Kejaksaan berjalan damai, setelah itu masa Gerak long march menuju Kantor DPRD kembali mendapat hadangan dari ormas PP sehingga timbul bentrok, ormas PP coba memancing kekerasan dengan melemparkan miniman botol kepada masa gera.
Hadangan yang dilakukan ormas PP yang diketuai Riki Rihardi adik kandung Bupati yang juga selaku ASN Kabag Umum Bengkalis, dinilai contoh tidak baik yang menunjukan cara premenisme kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepadanya Pemerintah Bengkalis, masyarakat menilai bobroknya sistem Kepemerintahan Abang Kandungnya ( Amril Mukminin) sebagai Bupati Bengkalis," ujar Erisno Ketua Pemantau Aset Negara (PAN) Kabupaten Bengkalis, Selasa, (22/8/17)
Erisno, hadangan yang dilakukan ormas PP semalam tidak menyurut niat baik dan takut dari masa Garak, dengan itu saya memberi jempol kepada masa Gerak menyampaikan aspirasi dimuka umum tentu sudah tertuang dalam UU sebagai warga Negara Indonesia untuk dilindungi aparat penegak hukum.
"Yang menjadi pertanyaan saya dimana aparat penegak hukum, hadangan yang dilakukan Ormas PP dengan kekerasan dengan melemparkan aqua botol kepada masa Gerak, harus dipertanyakan status izinnya dari Kepolisian, sedangkan masa Gerak yang di komandoi Agam sudah resmi (legal) dari Kepolisian dengan STTP Nomor:/YANMAS- 19/VIII/2017/SAT INTELKAM Polres Bengkalis," paparnya.
Tambahnya lagi, pihaknya akan koordinasi kepada Mabes Polri terkait hadangan yang yang dilakukan Ormas PP tanpa kantongi izin dari Polres Bengkalis, sehingga terjadinya bentrok namun tidak ada diambil tindakan tegas sama sekali dari aparat.
"Nah dengan ini, kita bisa menilai tidak netralnya aparat Kepolisian kepada masyarakat," pungkas Erisno. (R16)
No comments:
Post a Comment