
Hari ini Pkl. 10:13 WIB • Dilihat 20 kali • http://www.mdn.biz.id/o/3194/
MedanBisnis - Jakarta. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencurigai ada indikasi pelanggaran terhadap saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI). Wasit dari perdagangan di pasar modal itu pun tengah melakukan pemeriksaan.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hassyarbaini, mengaku tengah mencari kejanggalan dari pergerakan saham PADI yang meroket sangat tinggi
"Karena kenaikannya tinggi kami lagi periksa apakah ada indikasi goreng saham atau informasi yang bocor," tuturnya, Senin (21/8).
Sekadar informasi, saham PADI pada perdagangan 20 Juli 2017 tercatat turun 2,86% ke level Rp 340. Namun keesokan harinya saham PADI terus melejit.
Bahkan untuk meredam liarnya pergerakan saham PADI, BEI menjatuhkan suspensi pada 1 Agustus 2017. Saat itu saham PADI bertengger di level Rp 985. Itu artinya saham ini sudah meningkat 189,7% dari perdagangan 20 Juli yang lalu.
Saham PADI dicabut suspensinya pada 8 Agustus 2017, namun bukannya meredam kenaikan justru kembali terjadi. Saat ini saham PADI berada di level Rp 1.135.
Sebelumnya saham PADI bergerak lantaran adanya rumor yang menyebutkan bahwa perusahaan akan mengakuisisi Bank Muamalat. Namun hal itu sudah dibantah perseroan.
Hamdi mengaku pihaknya saat ini tengah memeriksa salah satu Anggota Bursa (AB) yang melayani transaksi saham PADI. Hamdi pun masih merahasiakan AB mana yang tengah dicurigai.
"Kita periksa siapa yang transaksi. Saya enggak bisa sebutkan nama, yang kami ingin lihat, apakah ini goreng-goreng saham, atau ada kebocoran informasi (insider trading) atau apa. Tapi belum, sedang kami periksa," tukasnya.
Jika sudah menemukan bukti indikasi adanya insider trading atau transaksi semu, Hamdi mengaku akan melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah itu akan ditindaklanjuti lebih jauh. (dtf)
No comments:
Post a Comment