
"Dia pernah bisnis MLM produk obat-obatan, saya juga diajak dia itu dulu sekali pernah tinggal lama sekitar setahunan di sini. Namun setelah itu katanya lebih banyak di Cianjur," kata Mamat di halaman Mapolsek Caringin, Resor Sukabumi, pada Selasa (11/7/2017) malam.
Menurut Mamat, ia tidak mengetahui pernikahan Abu Umar dengan sang istri berinisial SN, yang berada di lingkungannya. Sebab, istri pelaku, disebut Mamat, adalah warga pindahan dari kecamatan lain. "Nikahnya kapan saya kurang tahu pasti, tahu-tahu keluarga istrinya tinggal di sini sudah bawa anak," imbuhnya.
Mamat mengaku kaget atas penangkapan Abu Umar oleh pihak Densus 88 Antiteror karena, setahu dia, tidak ada aktivitas pelaku yang mencurigakan. Mamat menjelaskan, selama tinggal di Cianjur, pelaku sering ke Sukabumi untuk mengunjungi mertuanya yang memang sedang sakit.
"Kalau dia ngobrol kan banyak pakai bahasa Indonesia. Terakhir ketemu dia hanya nanya kabar saya karena sering ke sini nengok mertuanya yang sakit-sakitan. Kalau ngajak yang aneh-aneh nggak pernah, makanya kaget juga tiba-tiba ditangkap Densus 88," lanjutnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menjelaskan Abu Umar merupakan anggota sel baru jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berasal dari Kelompok Garis Cianjur, yang diduga akan melakukan serangan kepada etnis tertentu dan kantor polsek di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan Polres Cianjur.
(bag/bag)
No comments:
Post a Comment