
PROKAL.CO, KASONGAN- Disahnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang organisasi masyarakat (Ormas), memunculkan pertanyaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Katingan. Bahkan sikap pemerintah tersebut, cenderung kontroversial.
Menyikapi hal itu, Ketua HMI Komisariat Katingan Hartoni akhirnya angkat bicara. Menurutnya, proses hingga di keluarkannya Perppu tentang ormas tersebut terkesan agak aneh.
"Saya kritisi ini memang sedikit aneh, mengingat syarat presiden untuk mengeluarkan Perppu itu di dasari ikhwal kegentingan yang memaksa," ungkapnya kepada Radar Sampit, Minggu (16/7).
Meangkap alasan petinggi negeri tersebut, dirinya merasa keputusan Perppu itu terlalu prematur. Mengingat mayoritas masyarakat belum mengetahui kegentingan apa yang sedang terjadi di Indonesia.
"Sampai detik ini saja, kita sendiri belum paham dimana letak daruratnya. Sampai-sampai pemerintah dengan gampangnya keluarkan Perppu ormas tersebut," tukasnya.
Opininya mengatakan, sahnya Perppu tersebut berpotensi bakal mengekang sistem demokrasi hingga membatasi hak-hak warga negara. Karena itu, pemerintah setidaknya memberikan alasan yang cukup logis terhadap kegentingan dimaksud.
"Kita menghargai dan mendukung demokrasi itu, tetapi mekanismenya harus jelas. Sehingga tidak memunculkan asumsi rakyat yang bukan-bukan, dan tidak terkesan abuse of power pemerintah," tegasnya.
Sejauh ini wacana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih belum disimpulkan pemerintah. Terutama menyangkut tindakan HTI yang dianggap mengancam stabilitas negeri belum lama ini.
"Saya merasa seolah Indonesia saat ini ketakutan dengan kalimat-kalimat khilafah," pungkasnya. (agg)
No comments:
Post a Comment