RAKYATKU.COM, PAREPARE - Arman (28) warga Bendoro, Kabupaten Sidrap dimankan oleh aparat Polres Parepare saat terjarimg Razia Cipta Kondisi, Rabu (14/6/2017).
Pelaku diamankan lantaran kedapatan membawa dua sachet narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkus rokok, yang disembunyikan di atas mobil truk 10 roda yang dikendarainya.
Selain sabu, dari tangan pelaku diamankan juga 2 buah korek gas, 2 pirex, pipet dan uang senilai Rp1,2 juta. Mobil yang dikendarai Arman, juga ikut diamankan.
"Saat mobilnya ditahan, tingkah laku si sopir truk ini mencurigakan, sepertinya dalam pengaruh narkoba Pas kita periksa mobil, kita temukanlah dua sachet yang diduga sabu-sabu tersebut," jelas Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi.
Dia menambahkan, saat ini penyalahgunaan narkoba sudah sangat memprihatinkan dengan melibatkan berbagai kalangan.
"Seperti pelaku yang sopir membawa kendaraan dalam pengaruh narkoba, tidak hanya berbahaya bagi dirinya, namun juga orang lain di jalan," tandas Pria Budi.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti sabu, dalam operasi Cipkon yang digelar aparat juga melalukan tilang terhadap 3 buah sepeda motor, dan 10 mobil yang terindikasi melakukan pelanggaran lalu lintas.
No comments:
Post a Comment