
RILIS.ID, Jakarta— Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengaku heran dengan pengajuan anggaran Rp5 miliar oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan.
"Menurut saya, agak aneh, ya. Kan harusnya, kalau gini, kan kesannya kayak ada proyek untuk pembubaran. Dan kemudian, karenanya ada produk baru, kemudian dibutuhkan anggaran," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Bagi Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, sepatunya pengajuan tersebut tidak ada. Soalnya, sebelum sebuah ormas dibubarkan, sepatutnya pemerintah terlebih dahulu membina ormas tersebut.
"Itu sesungguhnya bagian dari kewajiban pemerintah untuk melakukan pembinaan pada ormas-ormas. UU Ormas, kan mewajibkan itu," tegasnya.
"(Pembinaan, red) itu harusnya sudah masuk sejak dari awal, bukan orientasinya untuk membubarkan," imbuh HNW, nama sapanya.
Kata jebolan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor ini, permohonan anggaran tersebut menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam membina suatu ormas, sehingga lebih menonjolkan pembubarannya.
"Menurut saya, juga mengesankan bahwa pemerintah kayak tergagap-gagap, gitu lho. Kemarin tidak melakukan peran pembinaan, kemudian sekarang tiba-tiba akan melakukan pembubaran dan baru anggarannya dimunculkan sekarang," bebernya.
Dus, masyarakat pun akan menilai negatif sikap pemerintah dalam merespons dinamika ormas yang ada di tanah air.
Penulis Fatah H Sidik
Editor Sukarjito
loading...
No comments:
Post a Comment