
BITUNG—Proyek jalan paving block di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa tak tepat sasraan. Pasalnya, proyek milik provinsi itu dibangun di atas jalan aspal.
Anggota Komisi C DPRD Bitung Ramlan Irfan menegaskan, namanya jalan paving harus di atas tanah. "Sehingga air bisa meresap, bukan di atas jalan aspal yang masih layak dipergunakan," tegasnya.
Dikatakannya, pihaknya bukan menghalangi apalagi menghambat proyek provinsi. Hanya peruntukannya tak tepat sasaran. Sehingga dia mengoreksi. "Makanya beberapa waktu lalu, kami mengajak staf dari Dinas PU dan provinsi serta beberapa anggota Komisi C untuk meninjau lokasi," katanya.
Hasilnya, kata Ramlan, pihak provinsi dan Dinas PU menyetujui untuk mencari lokasi lain di Bitung Tengah. Yang jalannya belum diaspal untuk dilapisi paving blok. "Tapi rencana pembuatan drainase di lokasi sebelumnya tetap dilanjutkan. Mengingat di lokasi itu memang drainasenya belum dibeton," tuturnya.
Sementara, dari penelusuran, proyek jalan paving tersebut rencananya akan dibuat di dua lokasi. Yakni Kelurahan Bitung Timur dan Kelurahan Wangurer Barat, dengan total biaya Rp 4 miliar lebih. (jes/can)
No comments:
Post a Comment