
TUNTUT HAK. Adri (30) menceritakan kronologis tertipunya Mustafa. (foto: Asrul/Upeks).
MAKASSAR, UPEKS.co.id—Menyedihkan. Mustafa (67), pensiunan PNS Gowa belasan tahun tak terima gaji pensiun. Belakangan terungkap, dia telah dinyatakan wafat, padahal masih hidup.
Laki-laki paruh baya ini terangkat PNS 1986. Dia sebagai penjaga sekolah di SD Inpres Lembang, Kecamatan Tinggi Moncong, Gowa.
Nasib apesnya bermula 2001. Mustafa menderita sakit parah. Dia pun mengajukan pensiun dini. Karena itu, dia meminta pertolongan Harun Dg Liwang.
Harun merupakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan di Kecamatan Biringbulu, Kab Gowa, ketika itu, kata Adri (30), keluarga korban, Ahad (4/6/2017).
Atas dasar percaya, Mustafa memberikan beberapa surat asli untuk pengurusan pensiun dininya. termasuk SK asli PNS.
Anehnya, bukan gaji pensiun yang diterimanya. Malah, dia dinyatakan meninggal dunia. Surat kematiannya diterbitkan 2003.
"Padahal, Mustafa dan istrinya, Rahmawati, masih hidup sampai sekarang. Bahkan, dia pindah kontrakan," kata Adri.
Gaji pensiun yang ditunggunya juga tidak kunjung tiba. Karena itu, Mustafa mengecek ke mana gaji pensiunnya. Alhasil, dia mengetahui gajinya diterima Nanang Dg Kanang.
Nanang menerima gaji pensiun karena dianggap sebagai istri sah Mustafa. Padahal, Mustafa hanya memiliki seorang istri saja. Diduga keras, Harun memalsukan surat-surat Mustafa," kata Adri.
Kasus ini pun sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar 2014. Hasilnya, PN Makassar memenangkan Mustafa. Sayangnya, Mustafa belum juga menerima apa yang menjadi haknya hingga kini. (penulis: Asrul).
No comments:
Post a Comment