Thursday, May 25, 2017

Habib Novel: Aneh Jika JPU Tetap Ngotot Lanjutkan Banding Kasus Ahok

JAKARTA - Anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habib Novel Bamukmin menilai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tetap melanjutkan banding ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan majelis hakim yang menghukum terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dianggap Aneh.

"Akan sangat aneh kalau JPU tidak ikut cabut banding, karena tugas JPU adalah mendakwa dan menuntut," katanya kepada Okezone, Kamis (25/5/2017).

BERITA REKOMENDASI


Padahal, jelas Novel, pihak Ahok yang diganjar Majelis Hakim PN Jakarta Utara lebih berat dari tuntutan JPU sudah legowo menerima hukuman tersebut.

"Sementara orang yang didakwa dan dituntut sudah menerima putusan," lanjutnya.

Oleh sebab itu, agar kedepannya tidak terjadi polemik dan keresahan di tengah-tengah masyarakat. ACTA meminta JPU mengikuti jejak pihak terpidana dalam upaya hukum selanjutnya.

"Berikutnya JPU hendaknya juga cabut banding, supaya perkara ini bisa segera berkekuatan hukum tetap dan Pak Ahok tenang menjalani hukuman," tutupnya.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...