RIAUBOOK.COM - Aparat kepolisian sebelumnya mengamankan 2 nelayan dan satu unit kapal berbendera Malaysia, Jumat (5/5/2017) karena diduga melanggar batas perairan.
Namun ternyata dua nelayan tersebut adalah warga Bengkalis, demikian Kepala Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Bengkalis, AKP Yudhi Pranata mengatakan.
Ia jelaskan lagi, bahwa satu warga Rupat, satu lagi warga Pambang yang bekerja dengan pemilik kapal Malaysia.
"Warga Bengkalis, satu warga Rupat dan satu lagi warga Pambang. Mereka bekerja sebagai nelayan di kapal itu," ungkap Kasatpol Air, Sabtu (6/5/2017).
Kendati demikian, Polres tetap memproses hukum keduanya terkait dugaan illegal fishing.
"Tetap kita proses dan kita limpahkan ke Kejaksaan Bengkalis," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sat Pol Airud Polres Bengkalis mengamankan 1 unit kapal nelayan berbendera Malaysia yang melakukan penangkapan ikan di perairan Bantan, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. (RB/MC)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
No comments:
Post a Comment