Wednesday, May 24, 2017

Aneh, Dirjen Pelayanan Kesehatan Sebut Kutipan Liar Untuk Akreditasi Boleh!

Medan, Sorotdaerah.com- Pasca ramai diberitakan media terkait pungutan liar (pungli) berkedok akreditasi puskesmas di Medan, akhirnya Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr Bambang Wibowo menyambangi Puskesmas Simalingkar, Kota Medan, Selasa (23/5). Kehadirannya didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Usma Polita Nasution.

Akan tetapi kunjungan Bambang ini bukannya membawa angin segar, melainkan makin memperkeruh polemik. Bambang Wibowo meminta agar para staf dan Kepala Puskesmas Simalingkar Rooselyn Bakkara tidak lagi meributkan persoalan ini di media.

Sayangnya, Bambang tidak memberi alasan yang logis kepada para staf kenapa harus menghentikan isu ini. "Tadi disampaikan Pak Bambang itu kepada kami, supaya kami mengiklaskan pungutan Rp 100 ribu yang dilakukan kepala puskesmas itu Dia bilang biar saja pungutan itu hibah," beber dokter Esther Sitompul, salah satu staf pegawai puskesmas Simalingkar.

Esther berang atas pernyataan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan itu. Pasalnya, pernyataan tersebut, menurutnya, seperti mendukung praktik pungli yang marak di Puskesmas Simalingkar dan juga makin membenarkan tindakan Usma Polita Nasution untuk terus melegalkan kutipan-kutipan liar atas nama program akreditasi. "Masak katanya akreditasi puskesmas tetap dilanjut dengan menggunakan dana yang dipungut dari pegawainya," timpalnya.

Dan gara-gara belasan staf pegawai puskesmas melaporkan kasus ini ke DPRD Medan, DPRD Sumut dan Ombudsman, mereka diancam bakal dimutasi oleh Kadis Kesehatan Kota Medan Usma Polita Nasution.

Mencuatnya itu mutasi ini bahkan telah mengundang emosi Ketua Komisi B DPRD Medan Marulitua Tarigan. Marulitua meminta Kadis Kesehatan Kota Medan agar menyikapi kasus laporan pungutan liar ini dengan kepala dingin. Ia menyarankan sebaiknya persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

"Jangan diperpanjang lagi. Kepala Dinas itu harus tampil sebagai orangtua, mendengar persoalan anak-anaknya. Jangan gunakan kekuasaan, karena kekuasaan itu ada masanya," bebernya.

Lebih jauh lagi Marulitua mengatakan, belasan pegawai puskesmas Simalingkar itu melaporkan adanya pungli justru karena mereka berniat baik dan mereka mendukung program akreditasi. "Tidak ada niat buruk mereka untuk menjatuhkan siapa pun. Jadi jangan ada mutasi," tegasnya.

Anggota Komisi C DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan juga ikut angkat bicara. Menurut Sutrisno, ancaman mutasi kepada staf puskesmas Simalingkar yang dilakukan oleh Kadis Kesehatan Kota Medan diyakini sebagai bentuk kepanikan. Reaksi tersebut semakin menegaskan bahwa ada sesuatu dalam persoalan akreditasi puskesmas.

"Pungutan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dalam rangka akreditasi puskesmas.Tindakan ini diduga sebagai upaya menutupi sebuah praktik korupsi besar di Dinas Kesehatan," katanya.

Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar sendiri mengatakan, pihaknya sudah memanggil Roselyn Bakkara, Kepala Puskesmas Simalingkar. "Rooselyn mengakui pungutan liar itu ada. Dan ia sudah minta maaf. Tapi karena ia berjanji dan berkomitmen tidak lagi mengulanginya juga berkomitmen menjaga situasi kondusif puskesmas Simalingkar, makanya tidak kami tindak tegas. Menurut kami, kutipan dalam bentuk apapun itu tidak dibenarkan. Itu pungli dan harus dihentikan," terang Abyadi.

Belasan staf pegawai ini mengaku sangat mendukung program akreditasi puskesmas. Karena dengan program ini, puskesmas terus berbenah diri. Membangun layanan yang lebih baik, supaya masyarakat semakin sehat dan merasakan betul kehadiran dan keberadaan puskesmas. "Tapi niat baik kami malah dianggap ancaman," timpal dokter Riki Ginting.

Pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017 mengalokasikan anggaran kepada pemerintah daerah untuk biaya akreditasi.

Pemerintah Pusat mengalokasikan DAK Bidang Kesehatan sekitar Rp 23 triliun pada 2017. Anggaran ini terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp 16 triliun dan DAK Nonfisik sebesar Rp 6 triliun. Sedangkan Pemko Medan juga menganggarkan APBD senilai Rp 3 Miliar untuk program akreditasi puskesmas ini.

"Tapi sampai sekarang dananya tidak kunjung cair. Malah kami yang kena pungli," tegas Eni Ginting.

Namun hingga laporan ini diturunkan, Bambang Dirjen Pelayanan Kesehatan kemenkes dan Usma Polita Nasution Kadis Kesehatan Kota Medan belum juga bisa dikonfirmasi. (JS)

Post Views: 68

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...