Thursday, April 20, 2017

Aneh, Mengapa Anggota DPRD Sukoharjo Sebar Sembako di DKI?

JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat menduga ada keterlibatan anggota DPRD Sukoharjo pada pengamanan truk yang dilakukan di Bilangan Jakarta Barat tepatnya di Palmerah.

Namun demikian, hingga saat ini Panwaslu belum menerima kepastian terkait sejumlah sembako yang disita dan siap diedarkan.

BERITA REKOMENDASI


"Waktu itu yang mengamankan barang itu Panwascam Palmerah berdasarkan laporan masyarakat," ungkap Karya Panwaslu Jakarta Barat Fuadi pada Okezone (20/04/2017).

(Baca juga: Oknum DPRD Diduga Terlibat Kasus Sembako di Palmerah).

Menurutnya, pada pengamanan waktu itu juga terdapat sejumlah Kartu Keluarga yang ikut disita oleh Panwaslu. "Itu kan bener ada pendataan NIK dan KK .Kalau memang benar barang itu untuk dibawa ke luar daerah, masa ia sudah di paketin gitu," tuturnya.

Dia menjelaskan, dari data dan juga pengakuan pihak terkait. Mereka hanya keturunan Batang saja dari salah satu anggota DPRD. "Dari orang yang kami mintai keterangan juga waktu itu mungkin keceplosan, dia yang bilang ini milik anggota DPRD Sukoharjo," terangnya.

Selain itu, sejumlah sembako yang berhasil diamankan juga bersifat masif. Namun demikian, pihaknya hanya melakukan pemanggilan ke pihak terkait. "Kita kan memberi surat pemanggilan ke yang bersangkutan," tegasnya.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa pihaknya merupakan pihak independen yang tidak berpihak dan memihak siapapun.

"Panwas tidak mempunyai urusan dengan kedua paslon, kita hanya menjalankan amanat dibawah sumpah. Kalau mau cari uang bukan disini. Kita hanya menindaklanjuti laporan yang dilayangkan masyarakat," tutupnya.

Namun demikian, ia menambahkan untuk yang berhak memutuskan dikembalikan atau tidaknya barang sitaan yang dilakukan penyitaan oleh Panwaslu tidak dapat ditentukan oleh Panwaslu.

"Kalaupun dikembalikan atau tidaknya itu keputusan gakkumdu, yang penting datang dulu orang yang datang memenuhi panggilan belum tentu juga bersalah. Tapi ini guna memberikan penindaklanjuti terhadap laporan masyarakat. Itulah fungsi dari pengawasan," tutupnya.

(Baca juga: Mantap! Proses Hukum Kasus Bagi-Bagi Sembako Oleh Timses Ahok-Djarot Terus Jalan)

Sementara itu, Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Pusat, Muhammad Husen Db menegaskan pemeriksaan kasus dugaan politik uang berupa pembagian sembako di Petamburan terus berjalan meskipun pencoblosan putaran kedua Pilkada DKI 2017, usai dilaksanakan. "Proses hukum tetap berjalan," kata Husen saat berbincang dengan Okezone, Kamis (20/4/2017).

Ia mengatakan, hingga kemarin pihaknya masih mendengarkan keterangan pihak-pihak terkait dalam kasus ini. "Kemarin masih diminta keterangan pelapor, keterangan PTPS dan Panwascam," ujar dia.

Karena itu, Husen mengungkapkan bahwa keputusan terkait kasus yang diduga melibatkan tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat ini akan diumumkan dalam dua hari ke depan. "Ya, sehari dua hari inilah bisa di dapat keputusannya," pungkas dia.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...