Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Waketum Demokrat Roy Suryo angkat bicara mengenai sidang e-KTP yang akan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Kamis 9 Maret 2017. Roy mengatakan masyarakat sangat berharap sidang dilangsungkan terbuka dan transparan.
"Hanya saja 'aneh'nya, kalau memang mau benar-benar mengungkap, kenapa KPK harus 'membocorkan' dulu dengan mewanti-wanti 'akan terjadi kehebohan' sebelumnya?" kata Roy melalui pesan singkat, Rabu (8/3/2017).
"Kalau mau ungkap ya seharusnya bongkar saja semua, termasuk Sidang Tipikor besok kenapa harus 'tertutup'?Padahal bukan sidang Asusila?" tambah Roy.
Menurut Roy, sidang tersebut seharusnya bisa disiarkan secara langsung sehingga ditonton masyarakat luas.
Hal itu, kata Roy, dilakukan bisa menyimak secara seksama kasus megaproyek e-KTP yang konon melibatkan nama-nama pejabat aktif di Pemerintahan sekarang.
"Seharusnya KPK juga berani tidak hanya tajam ke tempo dulu tetapi juga berani tajam kekinian," kata Roy.
Sebelumnya, kasus e-KTP akan disidangkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/3/2017) besok.
Dua terdakwa pada perkara ini adalah eks Dirjen Dukcapil Irman serta pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan e-KTP, Sugiharto.
Sejumlah mantan anggota Komisi II dan pejabat pemerintahan yang pernah diperiksa KPK dalam kasus ini, antara lain eks Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, Teguh Juwarno, Mirwan Amir, Chairuman, Arief Wibowo, Anas Urbaningrum, dan Ganjar Pranowo.
No comments:
Post a Comment