Friday, March 24, 2017

Dituduh Intimidasi Saksi, Novel Baswedan: Apa yang Disampaikan Aneh

WARTA KOTA, PALMERAH - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai aneh tuduhan bekas anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani, yang mengaku diintimidasi penyidik.

Miryam mengungkapkan intimidasi itu saat dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus korupsi KTP elektronik, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/3/2017).

"Tetapi intinya apa yang disampaikan aneh," tutur Novel Baswedan kepada wartawan, kemarin.

Ia menjelaskan, penyidik KPK secara bergantian memeriksa Miryam selama tiga sampai empat kali. Selama pemeriksaan itu, kata dia, penyidik KPK juga merekam percakapan.

Baca: Sambil Menangis, Mantan Anggota DPR Ini Mengaku Diancam Penyidik KPK

"Karena ketika diperiksa datang, tiga sampai empat kali yang memeriksa ganti-ganti. Dan juga ada rekaman pemeriksaan. Saat diperiksa dalam beberapa kesempatan juga ditemukan dengan saksi lain dan juga tersangka," tambahnya.

Baca: Saksi Cabut BAP, KPK akan Putar Rekaman Proses Penyidikan

Miryam S Haryani, anggota Komisi II DPR periode 2009-2014, menolak mengakui berita acara pemeriksaan (BAP) kasus proyek pengadaan KTP elektronik.

Sambil menangis, dia mengklaim telah diintimidasi tiga penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan. (*)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...