Thursday, March 16, 2017

Aneh.. Penyidik Polisi Kok Main Ancam Penjarakan Warga

INILAH, Bandung- H Taufik M tidak habis pikir dengan sikap salah seorang penyidik team II Polsekta Bandung Kulon, Jajaran Polrestabes Bandung. Selain dianggapnya tidak profesional, juga mengancam akan memenjarakan adik iparnya.

"Penyidik itu beberapa kali mengancam adik ipar saya akan dipenjarakan," katanya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (16/3/2017).

Padahal Abah Taufik sapaan karib H Taufik menyebutkan, permasalahan tersebut berawal dari utang piutang antara ayah mertuanya, H Maman, adik iparnya dengan orang tua Kiki Apriyandi, yakni Amas dan Odah.

Menurutnya, setelah kedua orang tua Kiki Apriandi meminjam uang Rp 60 juta dengan jaminan mobil Nisan Navara dan setelah jatuh tempo pembayaran tidak bisa melunasi, Kiki dan kedua orangtuanya sepakat untuk menjual mobil tersebut, dan uangnya untuk membayar utang ke mertua dan adik iparnya.

Namun setelah mobil terjual, Kiki malah melaporkan penggelapan terhadap mobilnya dengan terlapor adik iparnya Disayadi alias Asep. padahal mobil dijual atas sepengetahuan Kiki, dan untuk melunasi Utang orangtuanya.

Kemudian dilakukan musyawarah, pelapor Kiki tidak hadir. Selain itu musyawarah yang dipimpin Sukma team II Reskrim Polsekta Bandung Kulon itu masalah hutang piutang dengan orangtuanya Kiki bukan atas pelaporan tindak pidana penggelapan.

"Yang kami bingung Sukma menyuruh musyawarah soal Utang piutang dengan orang tua Kiki. Tapi yang diproses soal penggelapan. Selain itu, Sukma juga terus mengintimidasi akan memenjakan adik ipar saya selama 30 hari," ujarnya.

Abah Opik pun meminta keadilan yang seadil-adilnya kepada pihak kepolisian. Apalagi keluarganya dalam hal ini sangat merasa sebagai korban dari permasalahan antara keluarga Kiki. [jek]

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...