Thursday, March 2, 2017

Aneh, Panitia Percepatan Tol Trans Sumatera Tentukan Harga Ganti Rugi Tanah Sendiri

INILAMPUNG.Com – Rencana pembagunan Jalan Tol Trans Sumatera yang terbentang dari Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, hingga  Pematang Panggang Kabupaten OKI Provinsi Sumatra Selatan yang melitasi beberapa  desa di Kabupaten Mesuji nampaknya masih menyisakan banyak persoalan.

 

Selain tidak melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Mesuji dan DPRD setempat, pihak Tim Penyelesaian Percepatan Pembangunan jalan bebas hambatan tersebut diduga secara sepihak telah menentukan harga tanah masyarakat yang tergusur akibat proyek tersebut.

 

"Informasinya harga tanah yang terkena gusur dihargai Rp 35 ribu permeter, oleh pihak rekanan," ujar Sodir (37) salah satu warga Kecamatan Wayserdang kepada wartawan, Kamis (2/3/2017).

 

Sementara Wakil Ketua DPRD Mesuji Iwan Setiawan menyayangkan sikap rekanan yang seolah-olah memaksa pemilik tanah untuk melepaskan hak mereka tanpa proses negoisasi.

 

"Inikan aneh, hak-hak mereka yang memiliki tanah kok gak ada proses tawar-menawar," ujar Iwan

Selain itu, lanjut politisi Gerindra ini, semestinya yang menentukan harga nilai jual tanah itu bukan pihak rekanan atau Tim percepatan, namun dari pemerintah daerah.

 

"Karena harga jual tanah menurut saya berkaitan dengan Nilai Jual Opjek Pajak (NJOP) dan disinilah pentingnya komunikasi," ujarnya. (a3/ilc-2)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...