BATAM.TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tindakan adik kandungnya sendiri dengan melarikan anak semata wayangnya yang masih berumur tiga bulan, membuat Yulisti Yasmin (32) memutuskan untuk melaporkan adik kandungnya bernama Meilani (30) ke Polda Sumsel, Kamis (9/3/2017).
Jalur hukum yang ditempuh Yulisti tak hanya melarikan anak semata wayangnya saja, akan tetapi adik kandungnya tersebut juga meminta uang tebusan bila ingin mengambil M Abdurahaman Alfatih ke pangkuannya.
"Pada 5 Desember 2016 lalu, saya melahirkan, saat itu saya curhat karena bingung untuk mengurus anak yang masih minum ASI dan juga bekerja.
Saat itulah, Meilani menawarkan untuk mengasuh anak saya dan juga menanggung susu untuk anak saya," ujarnya saat melapor di SPKT Polda Sumsel.
Karena ada niat baik dari sang adik, akhirnya Yulisti mau memberikan sang anak kepada adiknya tersebut.
Sama sekali tidak ada perjanjian, malah Meilani mengungkapkan tidak ada larangan bagi Yulisti untuk menemui atau mengambil anaknya tersebut.
Yulisti menyerahkan sang anak kepada adiknya pada Rabu (11/1/2017) sekitar pukul 21.00 karena adiknya datang ke rumah untuk mengambil anak semata wayangnya tersebut.
Namun, sering waktu berjalan persisnya pada Minggu (26/2/2017), adiknya tersebut tiba-tiba mengirim sebuah pesan pendek yang isinya mengutarakan bila ia ingin mengambil anaknya harus menebus sebesar Rp 25 juta dan itu merupakan perintah dari suami adiknya Sudi.
Adanya kabar tersebut, ia dan sang ibu mendatangi rumah sang adik di Desa SP 3 Lubuk Linggau untuk mengambilnya.
Adu mulut tak terelakan untuk mengambil sang anak.
Sampai-sampai, Sudi suami sang adik berupaya untuk menusuk mereka bila tetap bersikeras mengambil sang bayi.
"Setelah kejadian itu, mereka pergi tidak tahu ke mana. Rumah yang mereka tempati sudah kosong dan ketika saya hubungi nomor teleponnya juga sudah tidak aktif lagi. Karena itu, saya melaporkannya ke Polda Sumsel ini," katanya.(*)
No comments:
Post a Comment