Friday, March 17, 2017

Alasan Mantan Sekjen Kemendagri Terima 500.000 Dolar Aneh Bikin Hakim Bingung

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta heran terhadap mantan  Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri 2007-2014, Diah Anggraini.

Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar mencecar Diah Anggraini karena menerima uang 300.00 Dolar Amerika Seikat dan 200.000 Dolar Amerika Serikat dari pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong.

Uang tersebut diterima Diah Anggraini pada tahun 2013.

Uang dari Irman diserahkan seorang staf.

Kata Diah, dia tidak mengenal staf tersebut karena hari sudah gelap.

Akan tetapi, Diah mengatakan terimakasih kepada kurir tersebut.

"Kalau saya lihat kurir uang yang antar itu, saya lihat percakapannya bagus saja," kata Jhon Halasan Butar Butar, Kamis (16/3/2017).

"Bu ini ada titipan dari Pak Irman, lalu ibu jawab, oh ya, terimakasih. Ini kan seolah sudah tahu?" tanya Hakim Jhon Halasan Butar Butar dalam persidangan.

"Saya tidak punya pemikiran negatif terhadap Pak Irman Yang Mulia," jawab Diah.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...